Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah masalah mengepung proses seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) periode 2019-2023.
Pendaftaran Capim KPK jilid V telah dibuka mulai 17 Juni 2019 dan akan ditutup pada 4 Juli 2019.
Namun, jumlah pendaftar untuk menjadi pimpinan komisi antirasuah itu dinilai masih sedikit.
Hingga 2 Juli 2019, ada 127 nama yang mencalonkan diri untuk posisi lima pimpinan KPK periode 2019-2023.
Jumlah tersebut sangat jauh jika dibanding dengan empat tahun lalu yang berhasil mencatat jumlah pendaftar calon pimpinan KPK hingga 194 orang.
Apalagi, belum ada satu pun tokoh antikorupsi dan internal KPK yang mendaftar. Mayoritas pendaftar calon pimpinan KPK adalah mereka yang berprofesi sebagai dosen dan advokat.
Baca: Cek Harga Tiket Film BTS Bring the Soul: The Movie di CGV, Cinemaxx dan Cinema XXI, Dijual Malam Ini
Baca: Farhat Abbas Gentar Jadi Pangacara Rey Utami dan Pablo Benua, Hotman Paris Beri Sindiran Menohok
Baca: Berusaha Lawan Hotman Paris, Rey Utami dan Pablo Benua Gandeng Farhat Abbas
Baca: Hasil Semifinal Copa America 2019, Brasil vs Argentina, Tuan Rumah Kalahkan Argentina 2-0
Berdasarkan data sementara, sebanyak 29 pendaftar berprofesi pengacara dan 25 orang dosen.
Sisanya adalah mereka yang berprofesi sebagai dokter, perpajakan, polisi, pensiunan jaksa, dan keuangan.
“Sudah 127 orang. Paling banyak pengacara 29 orang, kedua dosen 25 orang, sisanya macam-macam,” kata Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih di Jakarta, Selasa (2/7/2019) sore.
Untuk meningkatkan minat pendaftaran calon pimpinan KPK, panitia seleksi menyambangi beberapa lembaga dan mengundang para calon terbaik yang pantas menjadi pimpinan KPK.
Yenti mengatakan, pihaknya bahkan mempertimbangkan untuk memperpanjang pendaftaran.
"Kita akan lihat. Namun, kita tidak hanya melihat kuantitas, kalau dari kualitas sudah cukup (maka) tidak diperpanjang, itu gunanya kita akan update," katanya.
Anggota Pansel Capim KPK Hamdi Muluk menjelaskan, Presiden Joko 'Jokowi' Widodo menginginkan pimpinan KPK harus memperhatikan keseimbangan aspek pencegahan dan penindakan, sebab selama ini aspek penindakan lebih dikedepankan. Presiden juga menyoroti aspek manajerial dan kepemimpinan calon pimpinan KPK.