Mereka berasal dari berbagai latar belakang baik pengacara, Polri hingga Kejaksaan.
Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih mengatakan adapun dua diantara 205 pendaftar, berasal dari unsur Pimpinan KPK periode saat ini 2015-2019.
"Sampai pagi ini ada 205 pendaftar, 2 Komisioner KPK," ujar Yenti saat dikonfirmasi, Kamis (4/7/2019).
Ditanya siapa dua komisioner KPK yang kembali mendaftarkan diri, Yenti enggan membocorkan.
"Pengacara 43 orang, akademisi 40 orang, swasta 20 orang, jaksa/hakim 13 orang, Polri 9 orang, auditor 3 orang. Sisanya berasal dari berbagai latar belakang," tutur Yenti Garnasih.
Yenti memprediksi jumlah pendaftar masih akan terus bertambah hingga penutupan pendaftaran, Kamis (4/7/2019), pukul 16.00 WIB.
Menyoal apakah pendaftaran capim KPK akan diperpanjang atau tidak, Yenti mengaku pihaknya masih mempertimbangkan.
Diketahui kemarin yang terakhir mendaftar sebagai capim KPK adalah mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareksrim) Polri Komjen (Purn) Anang Iskandar.
Anang memilih untuk mengantarkan sendiri berkas pendaftarannya ke Sekretariat Pansel Capim KPK, Kemensetneg.
Selain Anang yang juga mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), ada sejumlah Pati yang disebut turut mendaftarkan diri sebagai capim KPK.
Mereka yakni Wakabreskrim Irjen Antam Novambar, Irjen Dharma Pongrekun yang saat ini bertugas di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Irjen Coki Manurung yang merupakan Widyaiswara Lemdiklat, Analis Kebijakan Utama bidang Polair Baharkam Irjen Abdul Gofur.
Selain itu, Brigjen Muhammad Iswandi Hari yang bertugas di Kemenakertrans, dosen Sespim Polri Brigjen Bambang Sri Herwanto, Brigjen Agung Makbul di Divisi Hukum Polri, Analis Kebijakan Utama Lemdiklat Brigjen Juansih, serta Wakapolda Kalbar Brigjen Sri Handayani.
Sementara dari Kejaksaan turut mengirimkan lima nama yang sudah direstui oleh Jaksa Agung HM Prasetyo, mereka yakni Sugeng Purnomo Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Johanis Tanak Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
M Rum Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Ranu Mihardja Kepala Pusat Diklat Manajegem dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Supardi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.