TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penasihat KPK, Mohammad Tsani Annafari mendaftar calon pimpinan (Capim) KPK, Kamis (4/7/2019) siang ke Kantor Setneg, Jakarta.
Pantauan Tribunnews.com, Tsani hadir seorang diri untuk mendaftarkan langsung seluruh persyaratan ke Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK.
"Saya mendaftar capim KPK. Ini bentuk penghormatan saya atas aspirasi yang disampaikan kepada saya dari rekan-rekan pegawai, penasihat dan pimpinan," ucap Tsani saat ditemui di Kantor Setneg.
"Jadi saya tentu ke sini dengan sepengetahuan kelima pimpinan dan juga dorongan dari beliu-beliau dan juga tentu saja yang sangat saya hargai adalah dorongan dari rekan-rekan di internal KPK," kata Tsani lagi.
Tidak hanya ke pimpinan KPK, Tsani mengaku dia juga mengajukan izin secara lisan ke Sekjen Kemenkeu karena sampai hari ini masih aktif sebagai pegawai Kemenkeu.
Baca: 9 Perwira Tinggi Polri Daftar Calon Pimpinan KPK, Berikut Masing-masing Jumlah Kekayaannya
Jika nanti terpilih menjadi pimpinan KPK, Tsani menjelaskan pihaknya sangat ingin membenahi soal pencegahan dan manajemen organisasi di dalam KPK.
"Jadi sesuai dengan latar belakang saya, saya ingin fokus di pencegahan dan manajemen organisasi. Terutama nanti kita mengintensifkan penggunaan sistem teknologi informasi untuk pengelolaan organisasi di dalam," imbuhnya.
Terakhir, Tsani menambahkan masalah di KPK sejatinya dari waktu ke waktu tidak lepas dari melawan koruptor.
Yang berbeda, menurut dia, hanya dinamika dan sosok koruptor yang akan dilawan.
"Kemarin kita sama-sama menghadapi yang high profile dengan dinamika korupsi yang begitu rupa dan tentu dampaknya bisa kita rasakan," tegasnya.
Sebelum Tsani mendaftar capim KPK, Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan sudah mendaftar pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB.
Sama seperti Tsani, Pahala menyerahkan sendiri berkas tersebut ke Panitia Seleksi.
Jumlah pendaftar
Sebanyak 205 orang telah mendaftar sebagai calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi .
Mereka berasal dari berbagai latar belakang baik pengacara, Polri hingga Kejaksaan.
Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih mengatakan adapun dua diantara 205 pendaftar, berasal dari unsur Pimpinan KPK periode saat ini 2015-2019.
"Sampai pagi ini ada 205 pendaftar, 2 Komisioner KPK," ujar Yenti saat dikonfirmasi, Kamis (4/7/2019).
Ditanya siapa dua komisioner KPK yang kembali mendaftarkan diri, Yenti enggan membocorkan.
"Pengacara 43 orang, akademisi 40 orang, swasta 20 orang, jaksa/hakim 13 orang, Polri 9 orang, auditor 3 orang. Sisanya berasal dari berbagai latar belakang," tutur Yenti Garnasih.
Yenti memprediksi jumlah pendaftar masih akan terus bertambah hingga penutupan pendaftaran, Kamis (4/7/2019), pukul 16.00 WIB.
Menyoal apakah pendaftaran capim KPK akan diperpanjang atau tidak, Yenti mengaku pihaknya masih mempertimbangkan.
Diketahui kemarin yang terakhir mendaftar sebagai capim KPK adalah mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareksrim) Polri Komjen (Purn) Anang Iskandar.
Anang memilih untuk mengantarkan sendiri berkas pendaftarannya ke Sekretariat Pansel Capim KPK, Kemensetneg.
Selain Anang yang juga mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), ada sejumlah Pati yang disebut turut mendaftarkan diri sebagai capim KPK.
Mereka yakni Wakabreskrim Irjen Antam Novambar, Irjen Dharma Pongrekun yang saat ini bertugas di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Irjen Coki Manurung yang merupakan Widyaiswara Lemdiklat, Analis Kebijakan Utama bidang Polair Baharkam Irjen Abdul Gofur.
Selain itu, Brigjen Muhammad Iswandi Hari yang bertugas di Kemenakertrans, dosen Sespim Polri Brigjen Bambang Sri Herwanto, Brigjen Agung Makbul di Divisi Hukum Polri, Analis Kebijakan Utama Lemdiklat Brigjen Juansih, serta Wakapolda Kalbar Brigjen Sri Handayani.
Sementara dari Kejaksaan turut mengirimkan lima nama yang sudah direstui oleh Jaksa Agung HM Prasetyo, mereka yakni Sugeng Purnomo Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Johanis Tanak Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
M Rum Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Ranu Mihardja Kepala Pusat Diklat Manajegem dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Supardi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.