Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memastikan sebanyak 10.000 kapal asing yang selama ini melakukan ilegal fishing atau mencuri ikan telah angkat kaki dari perairan Indonesia.
Menurut Susi, hal itu disebabkan adanya kebijakan pemerintah Indonesia yang secara tegas menindak kapal-kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia.
Hal itu disampaikan Susi saat menyampaikan ekspose pencapaian program KKP 'kinerja semester 1 tahun 2019' di Graha Bina Bahari, Kantor KKP, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019).
“Jadi hilangnya 10.000 kapal asing justru malah menaikkan pendapatan kita,” ujar Susi Pudjiastuti.
Baca: Asian Schools Games 2019: Indonesia Ditargetkan Juara Umum Harus Raih 38 Medali Emas
Baca: Misi Direktur Cantik dari Klub Liga 2 Ini Sangat Keren
Baca: Kecurigaan Hotman Paris ke Wijin Pacar Gisella, Sebut Ariel hingga Hubungan Gaya Bule, Minta Diajari
Susi mengatakan, sebelum dilakukan penindakan penangkapan kapal asing, kondisi perekonomian nelayan menurun drastis.
Sebab, para nelayan kalah saing dalam menangkap ikan dengan kapal-kapal asing.
"Kapalnya luar biasa besar yang akhirnya menghabiskan sumber daya laut kita,” jelas Susi.
Ia pun membantah, jika kebijakannya yang menenggelamkan kapal asing pencuri ikan di Indonesia tak memiliki dampak terhadap kesejahteraan nelayan.
“Jadi tidak ada yang bilang penertiban illegal fisihing membuat mundur atau stagnan dari ekonomi perikanan. Tidak, malah justru luar biasa lebih baik,” kata Susi.
Susi menjabarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebut pertumbuhan PDB perikanan terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Ia mencontohkan bagaimana PDB Perikanan mengalami kenaikan pada triwulan 1-2018 dan meningkat kembali pada triwulan 1-2019.
"Nilai PDB Perikanan mengalami kenaikan dari Rp 58,97 triliun pada TW I-2018 menjadi Rp 62,31 triliun pada TW I-2019," jelas Susi.
Semprot Tengku Zulkarnain
Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain mengkritik kebijakan impor ikan asin Indonesia dalam akun Twitter-nya, @tengkuzulkarnain.
Dalam tweet tersebut ia sertakan tangkapan layar pemberitaan soal impor ikan asin dari Thailand dan Taiwan.
"Dengan Bentang Laut Lebih 99000 Kilometer, dan Menjadi Paling Luas Kedua Setelah Canada. Indonesia Impor Ikan Asin dari Thailand dan Taiwan."
"Kenapa...? SALAH URUS Kah Negeri Ini...? Ayo TIM SORAK Serbu...! Jangan Diam Saja ya..." kicau Zulkarnain di Twitter, Sabtu (15/6/2019) pagi.
Kicauan tersebut langsung mendapat respon dari Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Baca: Gegara Foto Ini, Gading Marten Dijodohkan dengan Anak Menteri Susi Pudjiastuti, Nadine Kaiser
Baca: Roy Marten Puji Anak Perempuan Menteri Susi Pudjiastuti
Membalas tweet Zulkarnain, Susi mempertanyakan berita yang dianggap sudah basi tersebut.
Setelah diamati, berita tersebut ternyata ditayangkan pada 25 Januari 2016.
"Tahun berapa dan kenapa ? Anda pikir masyarakat bodoh? Mereka jauh lebih pintar dr kita .. kita artinya anda dan saya lebih bodoh !!!" kata Susi melalui Twitternya, membalas tweet Zulkarnain.
Sontak perbincangan keduanya memancing reaksi netizen.
Ada netizen yang terpancing dengan tweet Zulkarnain dan mendukung ucapannya, ada pula yang menghujat karena menyampaikan berita lama.
Baca: Jawaban Roy Marten Saat Didoakan Berbesan dengan Menteri Susi Pudjiastuti
Baca: Gading Marten Digosipkan dengan Anak Menteri Susi Pudjiastuti, Roy Marten Buka Suara
Tak berhenti sampai di situ.
Tim sukses pasangan calon Presiden-Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno itu kembali membuat tweet kedua soal impor ikan asin.
Ia kembali menyertakan gambar tangkapan layar, kali ini soal beberapa judul berita hasil pencarian di Google.
"Tercatat dari Tahun 2014 sampai 2017 RI Masih Impor Ikan Asin... @susipudjiastuti Memang Kita BODOH Lah Kalau Begitu."
"Untuk Tahun 2018 Belum Ada Berita Masih Impor atau Sudah Mandiri... Walau Saya Tdk Ikut Menentukan Kebijakan BODOH Itu..." kata Zulkarnain lagi.
Tanpa menautkan akun Twitter Zulkarnain, Susi membagikan berita salah satu media berjudul "10 Negara Penghasil Ikan Terbesar di Dunia, Ada Indonesia!".
"Ekspor berapa? Impor berapa? Deficit tidak? Baru ngomel ttg kebijakan," kata Susi setelah membagikan berita tersebut.
Pernah 'Sentil' Sandiaga Uno
Selain dengan Zulkarnain, Menteri Susi juga pernah menyentil Sandiaga Uno yang berjanji akan menghapus larangan penggunaan cantrang pada nelayan di Lamongan.
Diketahui, Sandiaga berjanji kepada para nelayan akan merevisi kebijakan pemerintah dalam penggunaan alat alat tangkap ikan jenis cantrang.
Demikian dikatakan Sandi dalam kampanye nasional di Desa Sedayu Lawas, Kecamatan Brondong, Lamongan, Jawa Timur, Selasa (26/03/2019).
Menurut Sandi, kebijakan larangan penggunan cantrang saat menangkap ikan, sangat merugikan nelayan.
"Jangan hanya karena memperhatikan lingkungan, lantas membuat para nelayan dibatasi mencari ikan."
"Insya Allah dibawa Prabowo-Sandi nelayan Pantura sejahtera," katanya Sandi, dikutip Tribunnews.com dari Surya.
Selain akan merevisi kebijakan alat tangkap ikan, pihaknya juga akan memenuhi semua kebutuhan nelayan.
Sebut saja penyediaan bahan bakar murah dan bersubsidi serta memberi bantuan.
"Kami akan ubah agar para nelayan sejahtera," katanya.
Tak pelak, pernyataan dan janji Sandiaga Uno pada nelayan di Lamongan menuai respons dari Menteri Susi lewat akun Twitter-nya, @susipudjiastuti.
Menteri Susi hanya menulis satu saat berkomentar di sebuah berita di media online nasional.
"Kasihan," tulis menteri asal Pangandaran, Jawa Barat itu.
Bahkan Susi ikut menimpali saat netter yang menulis, pernyataan Sandi tersebut keluar karena kurang makan ikan.
"bisa jadi," lanjut Susi.
Sebelumnya, Susi juga mengkritik Sandi yang kerap kali berjanji akan merevisi penggunaan cantrang bagi nelayan untuk menangkap ikan bila menang Pemilu 2019.
Menteri Susi bahkan menyebut Sandi sebagai pemimpin yang tidak memiliki visi berkelanjutan.
"Pemimpin yg tidak memiliki visi keberlanjutan NO WAY!!!" cuit akun Menteri Susi.
Sebagaimana diketahui, cantrang merupakan alat penangkap ikan yang menyerupai trawl atau pukat harimau.
Bedanya, cantrang menggunakan jaring namun ukurannya lebih kecil.
Satu cantrang terdiri dari kantong, mulut jaring, tali penarik, pelampung dan pemberat.
Dikutip dari Kompas.com, cantrang juga dilengkapi dua tali selambar yang bisa mencapai 6.000 meter dalam kapal 30 gross ton (GT).
Dengan panjang tali itu, cakupan sapuan tali bisa mencapai 292 hektare.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan, cantrang telah mengalami modifikasi, baik dari segi bentuk maupun metode operasi selama puluhan tahun.
Akibatnya, jenis pukat tarik ini berubah menjadi alat tangkap yang merusak lingkungan.
Awalnya cantrang hanya digunakan nelayan dengan menggunakan kapal 5 GT.
Namun, saat ini nelayan dengan kapal 30 GT turut menggunakan cantrang.
Data KKP menyebutkan, pada tahun 2015, terdapat 13.300 kapal nelayan cantrang.
Adapun dasar larangan penggunaan cantrang tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 yang dikeluarkan oleh Susi.
Meski diterbitkan pada 2015, namun pelaksanaannya ditunda 2 tahun atas dasar permintaan nelayan kepada Ombudsman dan efektif penundaan tersebut selesai Desember 2017 lalu.
Namun demikian, pada Januari 2018, para nelayan menggelar demo besar di depan Istana memprotes aturan tersebut.
Akhirnya, pemerintah sepakat larangan penggunaan cantrang belum diterapkan dalam batas waktu yang tidak ditentukan.
Meski begitu, Susi menegaskan tidak mencabut aturan larangan penggunaan cantrang yang telah dibuat sebelumnya.
Penundaan larangan cantrang juga ditegaskan hanya berlaku di wilayah perairan Jawa, terutama di kawasan pantai utara.
Di luar wilayah itu, penggunaan cantrang tetap dilarang.
Dalam masa tersebut, pengalihan alat tangkap ikan pengganti cantrang juga terus dilakukan oleh pemerintah.
Para nelayan diminta mengunakan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan.