News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jokowi Tunggu Surat Permohonan Amnesti Baiq Nuril

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi.

Joko mengatakan pihaknya akan tetap mengajukan amnesti bagi kliennya ke Presiden Joko Widodo.

"Kami dari kuasa hukum mendorong Presiden agar mengeluarkan amnesti untuk Nuril," katanya.

Tim kuasa hukum, lanjut Joko, tengah mengupayakan agar amnesti bagi Baiq Nuril dikabulkan.

"Kami masih mengupayakan langkah-langkahnya (untuk mendapat amnesti)," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Nuril diputus bersalah setelah MA memenangkan kasasi yang diajukan penuntut umum atas putusan bebas Pengadilan Negeri Mataram.

MA memutuskan Nuril bersalah telah melanggar Pasal 27 ayat 1 UU ITE karena dianggap menyebarkan informasi elektronik yang mengandung muatan asusila. Padahal, ia justru menjadi korban tindak asusila oleh mantan guru di sekolah tempat ia bekerja.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini