Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perasaan cemas, kebingungan terlihat dari seorang perempuan paruh baya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).
Sesekali perempuan tersebut memeriksa telepon genggamnya, sambil berdiri di sekitar sidang yang rencananya bakal digunakan untuk menguji upaya hukum praperadilan tersangka Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen.
Baca: Kuasa Hukum Kivlan Zen Cekcok dengan Hakim Gara-gara Sidang Praperadilan Ditunda
Perempuan itu tampak mengenakan kerudung berwarna biru cerah dan baju batik yang berwarna sepadan dengan kerudungnya.
Di lengan kirinya, menggantung tas kulit berwarna cokelat cerah.
Perempuan berkerudung biru itu diketahui adalah istri Kivlan Zen, Dwitularsih Sukowati.
Persidangan yang sekiranya dimulai pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).
Namun, jadwal harus mundur 4 jam.
'Tok!', hakim memulai sidang Prapradilan tersangka kepemilikan senjata api ilegal itu pada pukul 13.05 WIB.
Sidang yang diagendakan menghadirkan Kivlan Zen harus pupus.
Sebab, Kuasa Hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta Singarimbun membenarkan jika kliennya batal hadir di persidangan.
Tonin menjelaskan, Kivlan tak mendapat izin dari Polda Metro Jaya untuk hadir dipersidangan.
Berkas-berkas perizinkan belum terpenuhi.
"Pak Kivlan Positif tidak datang," ucap Tonin.