Peryataan Tonin itu sekaligus membuat perasaan Dwitularsih itu semakin bingung.
Dia tampak berdiskusi dengan orang-orang di dalam ruang sidang H.R Purwoto S. Gandasubrata (5).
Sidang Prapradilan Kivlan Zen berlangsung singkat.
Hakim Ahmad Guntur memutuskan untuk menunda persidangan dengan alasan termohon yakni Polda Metro Jaya tak hadir di persidangan.
Hakim memutus agar menunda sidang pada 22 Juli mendatang.
Namun, keputusan itu menimbulkan percekcokan antara Tonin dan Hakim.
Tonin menilai, persidangan ditunda hingga 22 Juli, berarti perkara Kivlan Zen sudah P-21 atau sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Sehingga persidangan Prapradilan tak ada fungsinya.
Mendengar keputusan hakim, Dwitularsih tak kuasa menahan kesedihan.
Matanya pun terlihat berkaca-kaca.
Ia bersama sejumlah orang lalu bergegas meninggalkan ruang persidangan.
Sejumlah ibu-ibu yang hadir dipersidangan langsung menghampiri Dwitularsih.
Pelukan hangat hingga kecupan pipi kanan-kiri pun diterimanya.
Ucapan semangat hingga pelukan hangat diterima perempuan itu.