News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Makar

Hadiri Sidang Praperadilan, Kedua Mata Istri Kivlan Zen Berkaca-kaca

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dwitularsih Sukowati (tengah), istri Mayor Jenderal (Pur) Kivlan Zen saat hadir di persidangan Prapradilan suaminya terkait status tersangka kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019)

Mata Dwitularsih itu terlihat berkaca-kaca saat mendapat ucapan selamat dari sejumlah orang disekitarnya.

Dwitularsih hadir saat persidangan perdana Prapradilan Kivlan Zen.

Ia tampak didampingi oleh adik ipar, adik kandung serta saudara lainnya.

Dwitularsih pun memilih bungkam saat hendak ditanya perihal persidangan suaminya.

"Jangan..jangan.. (red-wawancara)," ucapnya sembari melambaikan tangan kearah awak media.

Ia pun sempat memperkenalkan sejumlah keluarga kepada para ibu-ibu serta kolega Kivlan Zen yang hadir dipersidangan.

Sementara, sidang praperadilan dengan tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal, Mayjend TNI (Purn) Kivlan Zen, harus ditunda hingga Senin tanggal 22 Juli 2019.

Hakim Ketua Achmad Guntur mengatakan sidang harus ditunda lantaran termohon dalam kasus ini, yakni Polda Metro Jaya, tidak hadir dalam persidangan.

"Karena pihak termohon tidak hadir, saya putuskan sidang akan digelar kembali pada Senin 22 juli 2019,"  ujar Guntur.

Pihak pemohon yang diwakili oleh Tonin Tachta Singarimbun selaku kuasa hukum awalnya mengusulkan agar sidang dilanjutkan hari Rabu atau Kamis depan.

Namun hakim menolak lantaran minimal harus ada jeda tiga hari dahulu dari sidang sebelumnya.

Mendengar hal itu, Tonin pun meminta sidang agar dilakukan Jumat (12/7).

Guntur ternyata kembali menolak dengan alasan dirinya memiliki perkara lain yang harus disidangkan.

Ia juga menjelaskan tiap hakim di PN Jaksel bisa memegang masing-masing 3 perkara dan sudah memiliki penjadwalan tersendiri tiap minggunya.

"Saya hari Jumat ada perkara lain yang harus disidangkan, perkara nomor 69. Jadi tidak bisa," terangnya.

Baca: KY : Tiga Hakim Terima Sanksi Berat Selama Periode Januari-Juni

"Kami mohon Yang Mulia, kami mohon sekali. Kalau nangis, nangis Yang Mulia," balas Tonin.

Hakim pun kembali menolak permintaan pemohon karena padatnya agenda yang ia miliki.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini