News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Makar

Hadiri Sidang Praperadilan, Kedua Mata Istri Kivlan Zen Berkaca-kaca

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dwitularsih Sukowati (tengah), istri Mayor Jenderal (Pur) Kivlan Zen saat hadir di persidangan Prapradilan suaminya terkait status tersangka kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019)

"Yang sabar ya bu. Sabar bu..," ucap sejumlah ibu-ibu.

"Iya, terima kasih," timpalnya.

Mata Dwitularsih itu terlihat berkaca-kaca saat mendapat ucapan selamat dari sejumlah orang disekitarnya.

Dwitularsih hadir saat persidangan perdana Prapradilan Kivlan Zen.

Ia tampak didampingi oleh adik ipar, adik kandung serta saudara lainnya.

Dwitularsih pun memilih bungkam saat hendak ditanya perihal persidangan suaminya.

"Jangan..jangan.. (red-wawancara)," ucapnya sembari melambaikan tangan kearah awak media.

Ia pun sempat memperkenalkan sejumlah keluarga kepada para ibu-ibu serta kolega Kivlan Zen yang hadir dipersidangan.

Sementara, sidang praperadilan dengan tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal, Mayjend TNI (Purn) Kivlan Zen, harus ditunda hingga Senin tanggal 22 Juli 2019.

Hakim Ketua Achmad Guntur mengatakan sidang harus ditunda lantaran termohon dalam kasus ini, yakni Polda Metro Jaya, tidak hadir dalam persidangan.

"Karena pihak termohon tidak hadir, saya putuskan sidang akan digelar kembali pada Senin 22 juli 2019,"  ujar Guntur.

Pihak pemohon yang diwakili oleh Tonin Tachta Singarimbun selaku kuasa hukum awalnya mengusulkan agar sidang dilanjutkan hari Rabu atau Kamis depan.

Namun hakim menolak lantaran minimal harus ada jeda tiga hari dahulu dari sidang sebelumnya.

Mendengar hal itu, Tonin pun meminta sidang agar dilakukan Jumat (12/7).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini