"Saya sudah dapat banyak informasi dari Pak JK. Terima kasih, karena ini penting sekali supaya tahu gambaran.
"Apa yang menjadi tugas tugas wapres, kemudian apa yang masih dihadapi oleh bangsa dan negara ini, khususnya yang dikoordinasikan oleh Pak Wapres."
"Baik tugas tugas yang dibebankan atau diserahkan kepada wapres, maupun juga tugas-tugas yang melekat, dan juga beberapa inisiatif dari Pak JK," paparnya.
Atas Undangan JK
Sebelumnya pada Selasa (2/7/2019), Jusuf Kalla mengundang Maruf Amin bertandang ke kantornya.
"Kamis Pak Maruf Amin datang ke sini (Kantor Wapres) lusa (Kamis). Saya yang undang untuk datang Kamis."
"Pertama untuk memberikan informasi tugas-tugas Wapres apa, fasilitasnya apa, apa masalah yang harus diselesaikan," beber JK.
Maruf Amin kemudian memenuhi undangan tersebut.
"Saya diundang Pak JK untuk memperoleh informasi. Sebagai orang baru, saya tentu butuh penjelasan untuk tugas-tugas apa yang harus saya emban."
"Tugas-tugas apa yang diembankan kepada wakil presiden, itu tugasnya apa saja," ucap Maruf Amin saat ditemui di Hotel Grand Cempaka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019) malam.
Maruf Amin menyampaikan, dirinya akan mendengarkan capaian yang telah dikerjakan oleh JK selama menjabat Wapres mendampingi Presiden Joko Widodo.
Ia pun akan bertukar pikiran dengan JK, terkait apa saja yang akan dilakukan saat mendapat arahan dari Jokowi.
Maruf Amin menilai penting pertemuannya dengan JK.
Sebab, ini bagian dari orintasi sebagai wakil presiden.
"Kita juga belum tahu tugas apa lagi yang diberikan oleh Presiden. Jadi kita orientasi saja sifanya," jelas Maruf Amin.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini pun tak mau berspekulasi masalah apa saja yang akan dibahas bersama JK.
Ia hanya menegaskan, pertemuan akan membahas secara umum terlebih dahulu.
"Ndak ada. Saya menerima informasi secara umum saja. Belum pada masalah yang lebih spesifik," ungkap Maruf Amin.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Joko Widodo-Maruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024.
Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (30/6/2019) sore.
(*)