Menkumham Sebut Jokowi Sudah Merespon
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly memastikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meminta pihak-pihak terkait untuk mengkaji kasus Baiq Nuril secara mendalam.
Diberitakan TribunWow.com dari kanal YouTube Official NET News, hal tersebut disampaikan Yasonna usai bertemu dengan Baiq Nuril dan kuasa hukumnya di Kantor Kemenkumham, Senin (8/7/2019).
"Sudah diminta oleh bapak presiden oleh mensesneg (menteri sekretaris negara) untuk mengkaji kasus ini secara mendalam solusi konstitusional dan solusi hukum yang bisa dilakukan untuk kasus ini," kata Yasonna.
Yasonna memaparkan, amnesti adalah pilihan yang paling dimungkinkan untuk menangani kasus Baiq Nuril ini.
"Dari pilihan-pilihan yang ada, grasi, amnesti, yang paling dimungkinkan adalah amnesti," ujar Yasonna.
"Pertimbangan hukum Mahkamah Agung kami hormati, karena itu adalah keputusan hukum, mereka mempertimbangkan dari judex jurisnya, tapi kewenangan konstitusional presiden tentang hal ini kita serahkan pada Pak Presiden," imbuhnya.
(TribunWow.com/Roifah Dzatu Azma)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Sempat Terdiam, Tangisan Baiq Nuril Pecah saat Ditanya soal Kasusnya: Saya Sudah Capek Sekali Mbak.