TRIBUNNEWS.COM - Baiq Nuril Maknun ungkapkan perasaannya dalam menghadapi kasus pelanggaran UU ITE yang saat ini menjeratnya.
Perkembangan kasusnya menunjukkan terakhir kali Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukannya.
Penolakan PK tersebut mengakibatkan Baiq Nuril akan tetap dijatuhi hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta.
Baca: Baiq Nuril Berharap Amnesti Dikabulkan, Anak Bungsu: Pak Jokowi Jangan Suruh Ibu Saya Sekolah Lagi
Baca: Komisi III DPR Siap Pertimbangkan Amnesti Baiq Nuril
Baca: Baiq Nuril: Terima Kasih atas Dukungannya
Dikutip TribunWow.com dari saluran Youtube metrotvnews, Selasa (9/7/2019), Baiq Nuril menuturkan dirinya telah lelah berhadapan dengan kasusnya.
Dirinya juga mengaharapkan ada keadilan yang bisa diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebelumnya, saat pembawa acara menanyainya, ia terdiam tak dapat menjawab dan menangis.
"Saya sudah capek sekali mbak," ujar Baiq Nuril setelah menguasai dirinya.
"Saya berharap Bapak Presiden memberikan keadilan bagi saya, karena sampai sekarang rasa keadilan itu belum ada," ungkapnya sembari menyeka air matanya.
Baca: Menkumham Susun Argumentasi Yuridis untuk Yakinkan Jokowi Beri Amnesti ke Baiq Nuril
Baca: 5 Fakta Perjalanan Kasus Baiq Nuril, Berawal Telepon Asusila dari Atasan hingga Penolakan PK oleh MA
Tampak ia berulang kali menunduk menahan tangisnya.
"Kenapa rasa keadilan itu belum Anda dapatkan?" tanya pembawa acara.
Menurut Baiq Nuril putusan MA terhadap PK yang diajukan jauh dari kata keadilan.
Ia mengharapakan suara kesedihannya dapat didengarkan oleh Jokowi.
"Karena putusan PK itu yang menolak PK saya dan saya rasa itu keadilan yang benar-benar jauh dari saya. Dan mudah-mudahan dengan kedatangan saya ke sini Bapak Presiden mau mendengarkan isi hati saya," paparnya.
Mengenai apa yang ia ingin sampaikan saat bertemu Jokowi, ia hanya ingin meminta keadilan.