News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Eksklusif Tribunnews

Kondisi Psikologis Baiq Nuril Naik-Turun

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Deodatus Pradipto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menkumham Yasonna Laoly (dua kanan) berjalan bersama Anggota DPR fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka (kanan) dan Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Baiq Nuril (tengah) usai melakukan pertemuan bersama di Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/7/2019). Dalam pertemuan tersebut Yasonna Laoly mengatakan pihaknya tetap menghormati keputusan Mahkamah Agung yang menolak peninjauan kembali yang dilayangkan Baiq Muril meski kini tengah menyusun pendapat hukum terkait wacana amnesti kepada Nuril. Warta Kota/henry lopulalan

Pertama ketika di Mataram. Kan jelas bagi saya di Mataram tidak membutuhkan biaya. Tidak dibayar dan transportasi kita tanggung sendiri. Kemudian ketika mulai proses, oh ternyata harus ke Jakarta, misalnya. Di beberapa kejadian saya dibiayai oleh media. Itu cukup membantu saya, ketika media televisi mengundang kita ke Jakarta, waktu Nuril datang ke Jakarta. Mereka kan menyiapkan tiket, itu kesempatan kita di sini. Ya itu modelnya.

Kalau kemudian ada yang menanyakan bagaimana penggalangan di Kitabisa.com? Itu kan terlepas dari kami. Itu bukan dari pihak Nuril. Itu kan dari organisasi. Orang-orang yang menjadi korban Undang-undang ITE. Yang menggalang sumbangan Kitabisa.com dan mereka sendiri yang tahu. Itu tidak ada hubungan sama sekali dengan kita.

Ketika Anda menangani kasus ini, ada cibiran atau tekanan?

Yang pertama masih banyak yang menduga saya ada di kalangan dosen-dosen pidana. Dan masih banyak yang berpendapat Nuril ini layak dihukum. Mungkin dia tidak tahu kronologis sebenarnya di kasus itu. Tapi lama-kelamaan masyarakat teredukasi. Misalnya live di radio, terutama di radio, ada feedback dari pendengar masyarakat yang merasa, "Mengapa ditelepon?" Padahal itu ada relasi kuasa antara bawahan dan atasan.

Bagaimana kondisi psikologis Baiq Nuril selama kasus ini?
Ya kalau Nuril naik-turun. Itu yang kita khawatirkan, meskipun sekarang dia membaik. Yang cukup berat itu saat menerima keputusan kasasi. Bagaimana dia sudah bebas, tiba-tiba harus dihukum. Kita meyakinkan ke dia apapun yang terjadi di mata masyarakat dia adalah pahlawan. Itu yang kita yakinkan ke dia. Ada orang dihukum malu, kalau kamu harus bangga. Bahwa kamu pahlawan.

Bagaimana dengan anak-anak Nuril?
Terutama anak yang paling kecil yang sepertinya banyak mengalami. Karena waktu kasusnya yang di hotel, anaknya yang paling kecil mengikuti. Luar biasa tantangannya untuk anak-anak itu.

Baiq Nuril saat mendatangi gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, (10/7/2019). (TRIBUNNEWS/TAUFIK ISMAIL)

Bagaimana perkembangan soal Amnesti?
Kalau amnesti itu kan prosesnya ada di pemerintah, ada di presiden kita. Ini kan hanya menunggu. Beda dengan grasi. Kalau grasi kan kita yang mengajukan. Kalau yang ini semua dari pemerintah.

Sampai hari ini pemerintah, dalam hal ini Menkumham, infonya satu, dua hari ini, akan menyelesaikan semacam surat pertimbangan kepada presiden bahwa opsi amnesti, merupakan opsi yang dipilih untuk menyelamatkan Baiq Nuril. Kalau Pak Menteri menyampaikan hari ini atau besok sudah bisa disampaikan ke presiden.

Di sisi lain kita juga mengupayakan bagaimana jaksa bisa melakukan penangguhan eksekusi. Selain itu juga sedang kita upayakan bagaimana kemudian kita juga menggalang dari DPR. Ini penting bagi kami untuk kemudian, ya istilahnya, mereka juga kita perlukan karena amnesti itu juga butuh pertimbangan dari DPR.

Sudah ada komunikasi langsung dari Istana?
Belum. Sepertinya Pak Presiden inginnya clear dulu. Sudah clear, sudah jelas. Perkiraan saya kalau sudah jelas, dan DPR sudah, baru presiden menyampaikan secara langsung atau mungkin memanggil Baiq Nuril.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini