TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Arya Sinulingga mengatakan, rekonsiliasi yang ditawarkan Gerindra dengan memulangkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tak beralasan kuat.
Menurut Arya, kepergian Habib Rizieq Shihab ke Arab Saudi atas keinginannya sendiri. Sehingga, tidak perlu ada barter rekonsiliasi.
"Habib Rizieq itu kan tidak pernah diusir dari Indonesia, dia itu ya pergi sendiri, kalau mau pulang, ya pulang aja, enggak ada masalah kok," kata Arya saat dihubungi Tribunnews, Rabu (10/7/2019).
Politisi Perindo ini pun menegaskan, permasalahan Habib Rizieq tak ada kaitannya sama sekali dengan politik.
"ini enggak ada hubungan dengan politik kalau beliau ada masalah hukum ya silakan saja selesaikan dengan sendirinya," ucap Arya.
Ia pun juga menegaskan, urusan hukum Habib Rizieq tak ada ada unsur kriminalisasi, seperti apa yang dituduhkan selama ini.
"Jadi silakan, enggak ada masalah sama sekali dan tidak ada kita melakukan kriminalisasi terhadap Habib Rizieq itu engga ada, beliau kalau mau pulang, pulang aja," jelasnya.
Rekonsiliasi
Wacana Prabowo Subianto mengajukan syarat terhadap Joko Widodo jika pihaknya ingin melakukan rekonsiliasi menjadi perbincangan publik.
Sebab, syarat yang diajukan oleh Prabowo Subianto yakni mengajukan pemulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab untuk kembali ke Indonesia.
Wacana ini pun dibenarkan oleh Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani saat ditemui Kompas.com di Jakarta.
Bukan hanya pemulangan Rizieq Shihab, pihak Prabowo juga meminta pemerintah membebaskan sejumlah tokoh pendukung yang ditangkap karena terjerat kasus hukum.
"Ya keseluruhan (pemulangan Rizieq Shihab), bukan hanya itu. Tapi keseluruhan bukan hanya itu. Kemarin kan banyak ditahan ratusan orang. Lagi diproses-proses. Ya segala macamlah ya," ujar Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2019).
Menurut Ahmad Muzani, pertemuan antara Prabowo dan Jokowi sebagai langkah awal rekonsiliasi juga harus dilihat sebagai proses islah atau perdamaian.