News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

TKN: Habib Rizieq Tidak Diusir dari Indonesia, Kalau Mau Pulang Silakan Saja

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab

Lebih lanjut Ahmad Muzani menjelaskan, proses islah ini tidak dapat terjadi jika masih terdapat dendam di tengah masyarakat.

Ia juga berharap, pihak pemenang Pilpres 2019 untuk tidak merasa menjadi penguasa yang bisa bertindak apa saja.

"Islah yang sekarang harus dilakukan itu harus meniadakan dendam, harus meniadakan bahwa saya pemenang dan kamu yang kalah. Saya penguasa, kamu yang dikuasai. Saya yang benar kamu yang salah sehingga islah itu tidak akan terjadi kalau dendam yang seperti itu masih terjadi," kata Ahmad Muzani.

Ahmad Muzani juga menegaskan, jangan sampai proses rekonsiliasi menjadi sekadar wacana dan dagangan politik semata.

"Rekonsiliasi tidak mungkin terjadi kalau kemudian suasana dan pikiran itu juga terjadi. Suasana itu harus diredakan, harus dikendurkan, sehingga islah itu menjadi sesuatu yang kuat," ucapnya.

Sebelumnya, wacana ini muncul lantaran tokoh pengusung Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai rekonsiliasi pasca-pilpres hendaknya dimulai dengan memulangkan Rizieq Shihab ke Indonesia.

 

"Ini pandangan pribadi saya, bila narasi rekonsiliasi politik mau digunakan, agaknya yg paling tepat beri kesempatan kpd HABIB RIZIQ kembali ke Indonesia, stop upaya kriminalisasi,semuanya saling memaafkan.Kita bangun toleransi yg otentik,stop narasi2 stigmatisasi radikalis dll," tulis Dahnil Anzar Simanjuntak pada Kamis, 4 Juli 2019.

Seperti diketahui, pada April 2017 Rizieq Shihab bertolak ke Mekkah, Arab Saudi, untuk menunaikan ibadah umrah.

Namun, hingga kini Rizieq Shihab tak kunjung pulang ke Tanah Air.

Saat itu tengah muncul kasus chat (percakapan) via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga menjerat pemimpin FPI itu dengan seorang perempuan bernama Firza Husein.

Setahun berjalan, polisi menghentikan kasus tersebut dengan alasan tidak cukup bukti.

Ali Mochtar Ngabalin: Presiden Tak Mungkin Kabulkan Syarat Itu

Dikutip TribunWow.com, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin angkat bicara terkait wacana rekonsiliasi bisa dilakukan jika pemerintah memulangkan Ketua Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Melalui acara 'Primetime News' di Metro TV, Ali Ngabalin menyatakan bahwa rekonsiliasi antar kedua calon presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Prabowo Subianto memang perlu dilakukan, Sabtu (6/7/2019).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini