Namun demikian, ia menegaskan jika rekonsiliasi tidak bisa dibarter dengan kepentingan penegakkan hukum.
Sebab menurutnya, hal itu bisa mempengaruhi kewibawaan pemerintah.
"Rekonsiliasi itu terkait dengan kepentingan bangsa dan negara," ujar Ali Ngabalin, seperti dikutip TribunWow.com, Minggu (7/7/2019).
"Rekonsiliasi itu penting, penting untuk bangsa dan negara, penting untuk konsentrasi pemerintah."
"Tapi rekonsiliasi tidak dibarter dengan kepentingan-kepentingan penegakkan hukum yang bisa merongrong kewibawaan pemerintah dan penegakkan hukum di tanah air," sambungnya.
Terkait itu, Ali Ngabalin menegaskan bahwa 'pintu' ditutup jika rekonsiliasi dilakukan hanya sebagai barter hukum.
Bahkan dirinya menjamin jika presiden tak akan melakukan barter tersebut.
"Pasti ditutup itu, tidak mungkin presiden akan melakukan itu," tegas Ali Ngabalin.
"Saya memberikan jaminan bahwa tidak mungkin presiden melakukan rekonsiliasi itu dengan menabrak upaya-upaya penegakkan hukum."
"Presiden tidak akan mengintervensi langkah-langkah yang dilakukan penegakkan hukum."
Moeldoko: Pergi Sendiri, Ya Pulang Sendiri Saja
Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, Kepala Staf Kepresiden, Moeldoko juga angkat bicara terkait syarat rekonsiliasi antara Jokowi dan Prabowo harus memulangkan Rizieq Shihab.
"Ya siapa yang pergi, siapa yang pulangin. Kan pergi-pergi sendiri, kok dipulangin, gimana sih? Emangnya kita yang ngusir, kan enggak," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (9/7/2019).
Seperti diketahui, pada April 2017 Rizieq Shihab bertolak ke Mekkah, Arab Saudi, untuk menunaikan ibadah umrah dan hingga kini Rizieq Shihab tak kunjung pulang ke Tanah Air.