Berita terkini bursa calon pimpinan KPK. Kata JK polisi dan jaksa tak wajib hingga peluang Basaria
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan seleksi pimpinan KPK.
Sejumlah fakta terungkap mulai dari tokoh-tokoh calon pimpinan (Capim) KPK, kata Wakil Presiden Jusuf Kalla, hingga pernyataan Polri.
Dari seleksi yang dilakukan KPK, 13 orang dari internal KPK dinyatakan lulus dalam seleksi administrasi calon pimpinan KPK periode 2019-2023.
Nama mereka termuat dalam daftar yang diumumkan oleh Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Kamis (11/7/2019).
Sementara dari 192 pendaftar calon pimpinan (Capim) KPK yang lolos seleksi administrasi, lima diantaranya adalah anak buah dari Jaksa Agung, HM Prasetyo.
Tidak main-main, kelima jaksa ini selain mendapat rekomendasi dari jaksa agung. Mereka juga telah menjalani seleksi di internal kejaksaan.
Baca: VIDEO Aksi Heroik Tentara AS Loncat dan Hentikan Kapal Selam Bawa Kokain di Samudera Pasifik
1. Pernyataan JK
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) menilai kursi pimpinan KPK tidak wajib diduduki polisi dan jaksa.
JK mengatakan semua pihak dari berbagai institusi boleh menjadi pimpinan KPK.
"Background polisi, jaksa, boleh aja. Tapi tidak wajib," kata JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2019).
JK mendukung Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) KPK menyaring nama-nama terbaik. Yang penting, menurut JK, diisi oleh orang-orang yang kompeten.
"Semua pihak berhak apakah masyarakat umum, akademisi, polisi, KPK, ya silakan aja tentu. Bahwa wajib, tentu tergantung hasil seleksi. Tidak ada kata wajib harus ada polisi, jaksa, siapa yang lulus seleksi aja," terangnya.
2. Tak ada larangan
Jaksa Agung RI HM Prasetyo memberi tabggapan lain menyysul lolosnya 5 jaksa yang dia rekomendasikan dalam seleksi administrasi capim KPK.