News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Pimpinan KPK

BURSA Calon Pimpinan KPK, JK: Polisi dan Jaksa Tidak Wajib hingga Kata Polri

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan (tengah) dan Alexander Marwata (kedua kanan) berfoto bersama Ketua Pansel calon pimpinan KPK Yenti Garnasih (keempat kiri) dan anggota Pansel Capim KPK lainnya seusai pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2019). Panitia seleksi calon pimpinan KPK bertemu dengan pimpinan lembaga antirasuah tersebut untuk membahas terkait proses seleksi pimpinan KPK jilid V berikut rekam jejak para calon yang ikut seleksi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

"Itu berpulang pada Pansel dan DPR nantinya, inginnya seperti apa. Meskipun ada yang mengatakan polisi dan jaksa jangan masuk KPK, kenapa tidak?" ujar Prasetyo, pasca jumatan di Kejaksaan Agung RI, Jl Sultan Hasanudin Dalam No. 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2019).

Menurutnya, tidak ada Undang-Undang yang melarang polisi atau jaksa untuk menduduki kursi pimpinan KPK. Bahkan, UU KPK disebutnya justru menganjurkan jika pimpinan lembaga antirasuah itu terdiri dari penyidik dan penuntut umum.

"Tak ada UU melarang, bahkan UU menganjurkan. Pasal 21 ayat 5 UU KPK dinyatakan pimpinan KPK terdiri dari penyidik dan penuntut umum," ucapnya. 

olitisi Nasdem itu menyatakan jaksa memang memiliki kualifikasi sebagai penuntut umum, sehingga persoalan itu tak perlu diperdebatkan lagi.

Namun, Prasetyo kembali menegaskan tak mempermasalahkan diterima tidaknya jaksa menjadi capim KPK. Semua masalah itu, kata dia, diserahkan kepada Pansel Capim KPK.

"Jadi jaksa mempunyai kualifikasi sebagai penuntut umum, memang kerjaannya seperti itu. Nanti bergantung pada banyak proses hukum mulai penyidikan, penuntutan, upaya hukum eksekusi, dan lain-lain, dan jaksa punya kualifikasi itu," ungkapnya.

"Itu lah kenapa justru kita sangat respon keinginan Pansel supaya Kejaksaan (menjadi) salah satu di antara Capim KPK. Kalau diterima monggo, kalau tidak ya nggak apa-apa," tandas Prasetyo.

Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantor wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019). (Tribunnews.com/ Rina Ayu)

3. Kata Polri

Baca: Kapan Skuat Super Juventus Lengkap? Juve dan Ajax Berada di Tahap Akhir Negosiasi De Ligt

Sebelas perwira tinggi Polri diketahui telah lolos seleksi administrasi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.

Terkait hal itu, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya telah merekomendasikan perwira-perwira terbaik.

Meski begitu, Polri tak memiliki prioritas terhadap perwira tertentu.

"Nggak ada (prioritas), itu kan kewenangan Pansel. Yang jelas Polri mempersiapkan pati-pati yang terbaik yang memiliki komitmen dan integritas tinggi. Monggo pansel yang memilih sesuai mekanisme yang sangat ketat," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2019).

Akan tetapi, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menyebut seorang purnawirawan Korps Bhayangkara berpeluang besar menjabat Pimpinan KPK selanjutnya.

Mantan perwira tinggi polisi yang memiliki peluang besar menjadi pimpinan KPK adalah Irjen Pol (Purn) Basaria Panjaitan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini