Kata Febri, penyidik KPK membutuhkan kesaksian Nasir lagi.
Namun terkait waktu pemanggilannya, Febri belum bisa memberi tahu lebih lanjut.
"Akan dipanggil kembali," ujar Febri singkat ketika dikonfirmasi, Jumat (12/7/2019).
Muhajidin Nur Hasim
Adik Nazaruddin, Muhajidin Nur Hasim, sudah mendapat ultimatum dari KPK.
Muhajidin dipanggil KPK pada Jumat (5/7/2019) pekan lalu.
Sama seperti kakaknya, Nasir, Muhajidin saat itu akan diperiksa untuk tersangka Indung.
Namun, caleg dari Partai Gerindra itu mangkir dari pemeriksaan.
Baca: Sekjen NasDem: Bahaya Bila Semua Berada di Kabinet
Padahal surat pemanggilan, kata Febri, sudah diterima oleh Muhajidin.
"Surat panggilan sudah diterima saksi, namun tidak hadir. KPK melakukan pemanggilan kedua untuk jadwal pemeriksaan Senin, 15 Juli 2019. Kami ingatkan agar saksi hadir memenuhi kewajiban hukum ini," tegas Febri, Jumat (12/7/2019).
Muhammad Nazaruddin
Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang juga terpidana kasus korupsi Hambalang dan Wisma Atlet dijadwalkan Selasa (9/7/2019) pekan ini untuk diperiksa.
Direncanakan diperiksa di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat untuk tersangka Indung, Nazaruddin berhalangan.
"Yang bersangkutan sakit dan tidak jadi diperiksa. Akan dijadwal ulang," kata Febri, Jumat (12/7/2019).
Kini, Nazaruddin beserta kedua adiknya itu diultimatum KPK agar dapat datang ke pemeriksaan guna kepentingan penyidikan.
"Kami ingatkan agar para saksi bersikap koperatif dan memenuhi panggilan penyidik pada waktu yang ditentukan," kata Febri.