Ketiganya berstatus saksi dalam tiga perkara berbeda di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Imam pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dana hibah dari pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kemenpora.
Bahkan, KPK memastikan akan menghadirkan Imam juga ke persidangan sebagai saksi. Ia diduga masuk dalam daftar penerima suap.
Baca juga: Dalam Putusan Hakim, Sekjen KONI Diyakini Beri Rp 11,5 Miliar ke Menpora Imam Nahrawi
Kemudian, Lukman juga pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kemenag Jawa Timur.
Dalam kasus ini, mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy ditetapkan sebagai tersangka. Lukman disebut menerima Rp 70 juta dalam kasus suap jual beli jabatan di Kemenag ini.
PPP pun mengakui tak mengusulkan nama Lukman sebagai menteri di kabinet berikutnya.
Baca juga: PPP Tak Akan Ajukan Lukman Hakim Saifuddin untuk Kabinet Baru
Begitu juga dengan Enggar yang beberapa kali dipanggil penyidik KPK untuk bersaksi dalam kasus dugaan suap terkait kerja sama penyewaan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG).
Namun, panggilan itu belum terpenuhi. KPK telah menggeledah kantor Kementerian Perdagangan, termasuk ruang kerja Enggar, dan menyita sejumlah dokumen terkait dengan perdagangan gula rafinasi.
Pada Mei 2019 lalu, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi memberi sinyal adanya reshuffle kabinet usai Lebaran.
Ia menyatakan, mengganti menteri tidak ditentukan pada faktor apakah periode pemerintahan akan berakhir atau tidak. Namun, hingga kini, belum terdengar lagi kabar soal reshuffle.
Johan menuturkan, faktor utama seorang menteri dicopot untuk diganti sosok baru pada pemerintahan Jokowi yakni persoalan kinerja. Selain itu, karena menteri tersebut terjerat persoalan hukum.
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham adalah salah satu contohnya.