“Beberapa presiden sebelumnya sejak era Soeharto melakukannya. Para menteri yang mendapat teguran biasanya akhirnya tidak bergabung dengan kabinet berikutnya," kata Masinton, sebagaimana dikutip Jakarta Post sebagaimana dikutip Kompas.com.
Jokowi-Maruf juga diperkirakan tidak akan memakai lagi menteri-menteri yang terindikasi tersangkut kasus korupsi.
Menteri yang terindikasi tersangkut kasus korupsi yakni Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi dari PKB, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dari Partai Nasdem.
Ketiganya berstatus saksi dalam tiga perkara berbeda di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Imam pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dana hibah dari pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kemenpora.
Lukman juga pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kemenag Jawa Timur.
Begitu juga dengan Enggar yang beberapa kali dipanggil penyidik KPK untuk bersaksi dalam kasus dugaan suap terkait kerja sama penyewaan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG). Namun, panggilan itu belum terpenuhi.
• Asal Usul Nama Desa Cawet di Pemalang Jawa Tengah, Ada Slogan Cawetku, Cawetmu, Cawet Kita Semua
2. Nama-nama Menteri dari PDI-P Ada di Tangan Megawati
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan hanya Ketua Umumnya, Megawati Soekarnoputri yang mengetahui nama kader untuk menteri muda Presiden Joko Widodo.
Semua tersimpan dalam kantong Mega.
"Kalau urusan kader PDIP Perjuangan yang jadi menteri itu adalah urusan prerogatifnya Ibu Megawati Soekarnoputri jadi pegangannya itu saja," ungkapnya di Aula Forum Komunikasi TNI-Polri (Foko), Senen, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2019).
Basarah menegaskan tidak ada yang tahu selain Megawati nama menteri dari PDIP yang direkomendasikan.
Dia juga mengatakan seluruh nama yang direkomendasikan itu berdasarkan penilaian Mega.
"Saya belum tahu, karena itu full hak prerogatif Ibu Mega," jelasnya.