News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gara-gara Mengedit Foto Jadi Lebih Cantik di Kertas Suara, Caleg Terpilih DPD NTB Digugat ke MK

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Evi Apita Maya, peraih suara terbanyak calon DPD RI wilayah NTB, yang disebut tampil lebih cantik di kertas suara.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus unik menimpa calon legislatif Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Nusa Tenggara Barat (NTB) Evi Apita Maya.

Dia digugat oleh sesama rekannya bernama Farouk Muhammad yang juga caleg DPD lainnya, hanya gara-gara mengedit kualitas pasfoto yang dipasang di kertas suara, melewati batas kewajaran.

Foto Evi Apita Maya jadi terlihat jauh lebih cantik yang terpasang di kertas suara saat proses coblosan.

Evi dianggap berbuat tidak jujur karena mengubah pas fotonya hingga wajah yang bersangkutan nampak lebih cantik dari aslinya.

Farouk lewat kuasa hukumnya, Heppy, mendalilkan pelanggaran administrasi dan pelanggaran proses Pemilu kepada Evi.

Evi Apita nomor urut 26 calon DPD RI dari NTB. Demi memperkuat gugatannya, Heppy bakal menghadirkan ahli ke muka persidangan pada agenda mendengar keterangan saksi. 

Evi Apita Maya, sebelum dan sesudah diedit dan tampil di kertas suara. (Capture Youtube /Kolase Tribunnews.com)

"Calon anggota DPD RI nomor urut 26 atas nama Evi Apita Maya diduga telah melakukan manipulasi atau melakukan pengeditan terhadap pas foto di luar batas kewajaran," papar Heppy dihadapan Majelis Hakim Konstitusi, ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2019).

Foto Evi Apita Maya, peraih suara terbanyak calon DPD RI wilayah NTB. (Dok. KPU NTB via Kompas.com)
Baca: 8 Artis Cantik Diedit Fotonya Menjadi Botak, Masih Cantik?

Tingkah Evi, lanjut Heppy tak berhenti di situ.

Setelah mengedit pas fotonya sendiri, Evi memasang foto editan tersebut pada alat peraga kampanye berupa spanduk, dan membubuhi logo DPR RI di dalamnya.

Padahal yang bersangkutan sebelumnya tidak pernah tercatat sebagai anggota DPR RI.

Foto Evi Apita Maya, peraih suara terbanyak calon DPD RI wilayah NTB. (Dok. KPU NTB via Kompas.com)

Perbuatannya ini diklaim berdampak pada suara Evi di NTB.

Disebutkan, Evi pada Pemilu 2019 pemilihan anggota DPD RI, mendapat suara paling banyak, yakni sebesar 283.932 suara.

Banyak masyarakat NTB memilih yang bersangkutan hanya karena mempertimbangkan kecantikan parasnya pada foto yang ada di spanduk.

"Perbuat calon nomor urut 26 atas nama Evi Apita Maya telah nyata mengelabui dan menjual lambang negara untuk simpati rakyat NTB," ungkap Heppy.

Evi Apita nomor urut 26 calon DPD RI dari NTB. (Ist/Capature Tribunnews.com)

"Paling tidak dapat dilacak dari pemilih yang memilihnya dengan alasan foto calon nomor urut 26, cantik dan menarik," ungkap dia.

Evi Apita (Capture Youtube)
Evi dinilai membohongi rakyat NTB.

Calon anggota DPD RI lainnya untuk Provinsi NTB juga disebut merugi atas perbuatannya itu.

Ia dituduh melanggar asas Pemilu soal kejujuran.

"Pemilih, Pemohon beserta calon anggota DPD RI lainnya merasa tertipu dan dibohongi. Dengan demikian telah melanggar asas Pemilu karena tidak jujur," pungkas Heppy.

Dituding curang

Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Barat (KPU NTB), menuntaskan pleno rekaputulasi dan penetapan hasil pemilu 2019, Selasa (14/5/2019) dini hari.

Hasilnya, empat orang calon anggota lolos menjadi senator atau anggota Dewan Perwakilan Daerah ( DPD) RI.

Sebelumnya, ada 23 calon anggota DPD yang berebut kursi senator tersebut di NTB. Yang mengejutkan, wajah-wajah lama petahana gugur dalam perebutan kursi DPD di NTB.

Misalnya, mantan istri Tuan Guru Bajang ( TGB) Zainul Majdi yakni Hj. Robiatul Adawiyah, yang merupakan calon anggota DPD nomor 43.

Dia hanya mampu menarik 114.534 suara pemilih di NTB.

Demikian juga dengan wajah lama senator NTB seperti Prof. Dr. Farouk Muhammad, calon anggota DPD nomor urut 27 yang hanya meraih 188.687 suara.

Kemudian Baiq Diyah Ratu Ganepi, calon anggota DPD nomor urut 24, hanya mengantongi 126.811 suara. Serta, Lalu Gede Syamsul Mujahidin, calon anggota DPD nomor urut 33 yang hanya meraih 155.363 suara.

Baca: Kasus Ikan Asin, Hotman Paris Nyindir, Halo Pengacara Muda: Lihat Caraku Nanganin Kasus. . .

Keempatnya gagal kembali menduduki kursi senator mewakili NTB. Sementara empat calon aggota DPD yang lolos adalah wajah baru. Masing-masing yakni Evi Apita Maya, nomor urut 26 yang meraih suara terbanyak yaitu 283.932 suara.

Disusul H Achmad Sukisman Azmy nomor urut 21 yang juga jurnalis dan mantan Ketua PWI NTB, berhasil mendulang 268.905 suara.

TGH Ibnu Halil nomor urut 29 meraih 245.570 suara dan terakhir H Lalu Suhaimi Azmi nomor urut 35 dengan 207.352 suara.

Baca: Pasrah Hadapi Diabetes dan Batu Ginjal, Dorce Gamalama Siapkan Kain Kafan hingga Surat Wasiat

Upaya para calon meraih kursi senator melewati persaingan yang cukup ketat, termasuk diwarnai laporan kecurangan yang muncul dalam rapat pleno KPU NTB.

Laporan kecurangan misal soal penggelembungan suara, politik uang hingga foto.

Saksi calon DPD RI Farouk Muhammad dan Oni Husaini Alzufri membuat pengaduan dalam pleno KPU NTB terkait kecurangan atas pengelembungan suara atas nama Lalu Suhaimi Ismy di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Praya, Lombok Tengah.

Masing masing TPS 26 C1 5 suara tiba tiba nenjafi 85 suara. TPS 27 C1 6 suara menjadi 66 suara,TPS 29 C1 7 suara mengelembung menjadu 51 suara serta TPS 07 C1 7 suara menjadi 81 suara.

Saksi juga melaporkan adanya penggelembungan suara pada calon anggota DPD TGH Ibnu Halil di Lombok Tengah, yaitu TPS 08 C1 7 suara menhadi 117. TPS 09 C1 9 suara menjadi 99 suara.

Kemudian, dilaporkan juga dugaan politik uang yang dilajukan calon anggota DPD Evi Apita Maya dengan bagi bagi sembako saat kampanye, serta laporan pemalsuan dokumen foto yang dilakukan peraih suara terbanyak ini.

"Saksi melaporkan bahwa adanya pemalsuan dokumen atau gambar pengunaan foto, sebagai persyaratan administrasi calon perseorangan anggota DPD RI. Semestinya bakal calon mengunakan foto terbaru maksimal 6 bulan sebelum pendaftaran di KPU," demikian dibacakan komisioner KPU NTB Syamsudin sebelum Rapat Pleno ditutup dan dinyatakan telah selesai.

Warga Mencoblos Evi Apita karena fotonya menarik

Soal foto Evi Apita sendiri menjadi salah satu sorotan dalam pleno KPU NTB kali ini, sebab foto Evi Apita diedit sedemikian rupa menjadi menarik.

Baca: Besok, Amien Rais Sampaikan Pernyataan Politik Sikapi Pertemuan Prabowo dan Jokowi di Stasiun MRT

Bahkan Gubernur NTB Zulkieflimansyah sempat membicarakan mengenai foto calon anggota DPD Evi Apita di sela-sela pertemuan dengan tokoh agama dan masyarakat di Pendopo Gubernur.

"Banyak yang memilih karena melihat foto yang menarik dalam pemilu kita," seloroh Gubernur NTB Zulkieflimansyah (23/4/2019) lalu.

Baca: Tertarik Coba Keseruan Video Call Rame-rame di Whatsapp? Begini Caranya

Warga yang usai memilih pun mengaku memilih anggota DPD yang fotonya cantik karena tak mengenal seluruh calon anggota DPD.

"Saya pilih yang paling cantik saja kalau saya, lihat fotonya, dan kelihatan menarik, itu yang saya coblos," ungkap Jama'ah, warga asal Lombok Barat.

Menangapi laporan pengunaan foto tersebut, Ketua KPU NTB Suhardi Soud mengatakan hal itu bukan ranah rekapitulasi, serta foto itu sudah sesuai dengan mekanisme pendaftaran calon. 

Baca: Taylor Swift, Selebriti Termahal Dunia Versi Forbes

"Kenapa kita tetapkan dengan foto itu? Ya..memang fotonya dia dan sudah diparaf juga, kan. Kalau dia (Evi Apita) menyatakan itu foto dia dan ada paraf, itu sah," kata Suhardi.

"Aduan soal foto ibu Evi Apita Maya itu masuk dalam DC2 atau pengaduan dan sudah kita bacakan dan menjadi lampiran hasil pleno rekapitulasi kita."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini