News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BERITA TERKINI - Temuan Baru Kasus Novel Baswedan, Polri dan TGPF Belum Tetapkan Tersangka

Editor: Suut Amdani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik KPK Novel Baswedan sedang diskusi di Lobi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/04/2019). Acara tersebut memperingati 2 tahun atas penyerangan Penyidik KPK Novel Baswedan hingga sekarang kasusnya belum terungkap. TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH

Berita Terkini Hari Ini, Senin 17 Juli 2019 - Ada Temuan Baru Kasus Novel Baswedan, Polri dan TGPF Belum Tetapkan Tersangka

TRIBUNNEWS.COM - Temuan baru dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan akan diungkap ke publik, Rabu (17/7/2019) mendatang.

Temuan itu akan diungkap dalam sebuah konferensi pers yang dihadiri Divisi Humas Polri bersama Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel.

"Rabu 17 (Juli) nanti, kami libatkan dari tim gabungan pakar, akan menjelaskan saat konpers. Didampingi Divisi Humas (Polri) dan Bareskrim," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2019).

Baca: Polri Sebut Temuan TGPF Berkaitan dengan Barang Bukti dan Motif Penyerangan Terhadap Novel Baswedan

Temuan yang akan disampaikan, meliputi fakta temuan di lapangan, hasil pemeriksaan serta pendapat dari para pakar/ ahli.

Namun, Dedi memastikan, konferensi pers Rabu mendatang belum mengarah pada tersangka.

"Tentunya masih belum (ada tersangka) ya. Masih dalam proses penyelidikan yang lebih mendalam lagi," kata Dedi.

Novel Baswedan. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Selain menyampaikan temuan, dalam konferensi pers itu, TGPF juga akan menyampaikan catatan dan rekomendasi bagi penyidik Polri yang menangani perkara Novel.

Nantinya, rekomendasi TGPF akan ditindaklanjuti oleh tim teknis yang menangani kasus penyiraman air keras terhadap Novel tersebut.

Diketahui, TGPF dibentuk pada 8 Januari 2019 oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian berdasarkan Surat Keputusan nomor: Sgas/3/I/HUK.6.6/2019.

Baca: Komjen M Iriawan Bantah Pernah Diperiksa dalam Kasus Novel

TGPF beranggotakan 65 orang dari berbagai unsur di antaranya praktisi yang menjadi tim pakar, internal KPK, serta unsur kepolisian yang mendominasi anggota tim. Tenggat waktu kerja yaitu jatuh pada 7 Juli 2019 atau enam bulan sejak dibentuk.

TGPF sudah menyerahkan hasil investigasinya kepada Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian pada 9 Juli 2019. Menurut tim, terdapat temuan baru dari laporan tersebut.

Laporan tersebut terdiri dari 170 halaman disertai dengan 1.500 halaman lampiran. Tim pun sangat menghargai masukan yang diberikan Kapolri dan akan memperbaiki dalam kurun waktu maksimal satu pekan sejak memberikan laporan.

Klarifikasi Mantan Kapolda Metro Jaya 

Belum lama ini, mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen Mochammad Iriawan menjadi sorotan belakangan ini setelah disebut sebagai jenderal bintang 3 yang dimintai keterangan oleh Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Novel Baswedan.

Menurut anggota TGPF, Hendardi, Iwan ditanya apakah ada keterlibatan jenderal polisi dalam penyerangan air keras terhadap Novel.

Selain itu, seperti diungkapkan Hendardi, Iwan diperiksa untuk mendalami tujuan atau alasannya bertemu Novel.

Iwan disebut pernah mengingatkan Novel bahwa ia akan mendapat teror.

Namun, menurut Hendardi, Iriawan diperiksa bukan karena ia terduga pelaku penyiraman Novel.

Sementara itu, Iriawan membenarkan bahwa dia dimintai keterangan oleh TGPF.

Namun, Iriawan menegaskan bahwa ia bukan diperiksa, melainkan dimintai klarifikasi oleh TGPF.

Pertemuan dengan Novel

Pria yang ini menjabat sebagai Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) itu mengaku ditanya perihal pertemuannya dengan Novel Baswedan.

Ia mengaku pernah bertemu dengan Novel di Polda Metro Jaya dan berdiskusi perihal kemungkinan kerja sama antara polisi dan KPK dalam penanganan kasus.

"Kemudian kita diskusi di kantor, berkaitan dengan penanganan kasus-kasus oleh KPK, bisa enggak kolaborasi, terutama kasus besar, itu substansi pertama pertemuan saya (dengan Novel)," ujar Iriawan kepada Kompas.com, Kamis (11/7/2019).

Salah satu sahabat Novel, kata dia, merupakan anak buahnya saat menjabat di Polda Metro Jaya. Selain itu, Novel merupakan mantan anggota polisi.

Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Pol) Mochammad Iriawan. (Ist/Tribunnews.com)

Pria yang kerap disapa Iwan Bule ini juga mengaku ditanya soal kunjungannya ke rumah Novel.

Iwan mengungkapkan bahwa kunjungan itu dalam rangka silaturahim saat anak Novel lahir. Saat kunjungan itu, kata dia, sahabat Novel turut hadir.

Iwan pun mengaku tidak pernah memperingatkan Novel perihal penyerangan tersebut. Ia juga mengaku tak tahu perihal kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan ataupun dugaan keterlibatan jenderal lain.

"(TGPF) enggak pernah menanyakan itu, tidak pernah, gimana mau dugaan keterlibatan, saya enggak tau apa-apa," kata Iwan.

(Kompas.com/Devina Halim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri dan TGPF Akan Ungkap Temuan Baru Kasus Novel Baswedan" dan "Poin Penjelasan Mantan Kapolda Metro Jaya yang Diperiksa TGPF Kasus Novel"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini