News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik Kasus Baiq Nuril

Kabar Terkini Kasus Baiq Nuril Kirim Surat ke Jokowi: Menangis, Sebut Teror, Jujur Pilih 01

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus UU ITE, Baiq Nuril dan surat yang dituliskan oleh putra bungsunya

Inilah kabar tekini kasus Baiq Nuril kirim surat ke Jokowi: menangis,s ebut teror, hingga jujur pilih 01

TRIBUNNEWS.COM - Korban kasus pelecehan seksual yang justru divonis penjara karena perekaman ilegal, Baiq Nuril Maknun, telah menyerahkan surat permohonan amnesti kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baiq Nuril tiba di Kantor Staf Kepresidenan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, hari ini Senin (15/7/2019).

Sejumlah fakta terungkap dari upaya Baiq Nuril melayangkan surat permohonan amnesti kepada Jokowi.

Baiq Nuril pun turut menangis saat membacakan surat yang ia buat, ia juga menyebut teror dan jujur memilih 01 atau Jokowi dalam Pilpres 2019.

Baca: Berbagai Tanggapan untuk Pidato Jokowi Visi Indonesia, TKN Sebut Lugas, Fahri Hamzah: Butuh Jubir

Inilah kabar terkini terkait polemik kasus Baiq Nuril yang dirnagkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:

1. Tangis pecah

Kompas.com memberitakan, Baiq Nuril tak kuasa menahan tangis saat membacakan surat permohonan amnesti untuk Presiden Joko Widodo.

Tangis ibu tiga anak itu beberapa kali pecah saat membaca beberapa bagian surat yang menceritakan perjalanan kasusnya.

Surat untuk Jokowi itu awalnya diserahkan oleh Baiq Nuril kepada Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pada Senin (15/7/2019) pagi ini.

Seusai menyerahkan surat ke Moeldoko, Baiq Nuril turut membacakan surat itu di hadapan awak media.

Dalam surat itu, awalnya Baiq Nuril menceritakan bagaimana ia kerap mendapat pelecehan seksual verbal dari atasannya yang merupakan Kepala Sekolah SMA 7 Mataram.

Tangis Baiq Nuril seketika pecah saat ia terkenang perisitiwa itu.

Ia sempat terdiam selama beberapa detik sebelum kembali melanjutkan membaca suratnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini