News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik Kasus Baiq Nuril

Kabar Terkini Kasus Baiq Nuril Kirim Surat ke Jokowi: Menangis, Sebut Teror, Jujur Pilih 01

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus UU ITE, Baiq Nuril dan surat yang dituliskan oleh putra bungsunya

Dalam kalimat-kalimat selanjutnya, Baiq Nuril terus menceritakan perjalanan kasusnya hingga peninjauan kembali yang diajukannya ditolak oleh Mahkamah Agung.

Di ujung surat, ia lalu menyatakan harapan agar Presiden Jokowi bisa mengeluarkan amnesti untuk membebaskannya dari jerat hukum.

"Saya, Baiq Nuril Maknun, sangat berterima kasih dan mendukung niat mulia Bapak Presiden Joko Widodo yang akan menggunakan hak prerogatif sebagai Presiden Republik Indonesia untuk menjalankan amanah konstitusi Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 14 Ayat (2), yaitu dengan memberikan amnesti kepada saya," kata dia.

Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Baiq Nuril menemui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono)

2. Sebut teror dan jujur pilih 01

Selain menitipkan surat permohonan amnesti kepada Moeldoko untuk diserahkan kepada Jokowi, Baiq Nuril juga membacakan isi surat tersebut.

Dalam surat itu, Baiq Nuril menuliskan kronologi kasus yang ia alami.

Mulai dari kasus teror pelecehan seksual hingga naik ke meja hijau, atau proses pengadilan.

Ia menyinggung banyak hal, termasuk suaminya yang senasib dengannya dengan kehilangan pekerjaan.

Lalu juga jujur mengatakan memilih Jokowi agar terpilih kembali sebagai presiden.

Ini isi suratnya:

Baca: Baiq Nuril Teteskan Air Mata saat Bacakan Surat Permohonan Amnesti untuk Jokowi

Yth. Presiden Republik Indonesia
Bapak Ir. H. Joko Widodo
Di
Istana Kepresidenan
Jalan Veteran No. 16-18
Jakarta

Assalamu’alaikum, Wr, Wb.

Bapak Presiden, ijinkan saya pertama-tama memperkenalkan diri. Nama saya Baiq Nuril Maknun.

Saya rakyat Indonesia, hanya lulusan SMA. Sebelum di PHK karena kasus yang saya hadapi, saya bekerja sebagai honorer di satu Sekolah Menengah Atas di Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Saya juga ibu dari tiga orang anak.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini