Dalam kalimat-kalimat selanjutnya, Baiq Nuril terus menceritakan perjalanan kasusnya hingga peninjauan kembali yang diajukannya ditolak oleh Mahkamah Agung.
Di ujung surat, ia lalu menyatakan harapan agar Presiden Jokowi bisa mengeluarkan amnesti untuk membebaskannya dari jerat hukum.
"Saya, Baiq Nuril Maknun, sangat berterima kasih dan mendukung niat mulia Bapak Presiden Joko Widodo yang akan menggunakan hak prerogatif sebagai Presiden Republik Indonesia untuk menjalankan amanah konstitusi Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 14 Ayat (2), yaitu dengan memberikan amnesti kepada saya," kata dia.
2. Sebut teror dan jujur pilih 01
Selain menitipkan surat permohonan amnesti kepada Moeldoko untuk diserahkan kepada Jokowi, Baiq Nuril juga membacakan isi surat tersebut.
Dalam surat itu, Baiq Nuril menuliskan kronologi kasus yang ia alami.
Mulai dari kasus teror pelecehan seksual hingga naik ke meja hijau, atau proses pengadilan.
Ia menyinggung banyak hal, termasuk suaminya yang senasib dengannya dengan kehilangan pekerjaan.
Lalu juga jujur mengatakan memilih Jokowi agar terpilih kembali sebagai presiden.
Ini isi suratnya:
Baca: Baiq Nuril Teteskan Air Mata saat Bacakan Surat Permohonan Amnesti untuk Jokowi
Yth. Presiden Republik Indonesia
Bapak Ir. H. Joko Widodo
Di
Istana Kepresidenan
Jalan Veteran No. 16-18
Jakarta
Assalamu’alaikum, Wr, Wb.
Bapak Presiden, ijinkan saya pertama-tama memperkenalkan diri. Nama saya Baiq Nuril Maknun.
Saya rakyat Indonesia, hanya lulusan SMA. Sebelum di PHK karena kasus yang saya hadapi, saya bekerja sebagai honorer di satu Sekolah Menengah Atas di Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Saya juga ibu dari tiga orang anak.