News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pasang Foto dengan Jokowi, Kaesang Ikut Komentari Larangan Berfoto di Pesawat

Penulis: Daryono
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kaesang dan Jokowi

TRIBUNNEWS.COM - Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep ikut memberikan komentar terkait larangan manajemen Garuda Indonesia yang tidak membolehkan mendokumentasikan kegiatan baik berupa foto dan video di pesawat.

Sebelumnya, manajemen Garuda Indonesia mengeluarkan surat pengumuman larangan mendokumentasikan kegiatan di pesawat baik berupa foto maupun video. 

Surat dalam bentuk pengumuman itu diterbitkan dengan nomor JKTCCS/PE/60145/19 tertanggal 14 Juli 2019.

Surat ditandatangai oleh Pjs. SM FA Standardization & Development, Evi Oktaviana.

Baca: Ada Tumor di Otak Agung Hercules, Istri Bilang: Alhamdulillah Mas Agung Sedang Disayang Sama Allah

Baca: Susahnya Minta Nafkah Anak ke Pablo Benua, Nia April: Bukannya Sombong, Gaji Saya Lebih Besar

Baca: Berdamai, Dewi Perssik dan Rosa Meldianti Berpelukan

Baca: Dapat Hadiah Mobil Mewah dari Ashanty, Masalahnya Aurel Hermansyah Enggak Bisa Nyetir

Surat pengumuman larangan mendokumentasikan kegiatan di pesawat baik foto dan video yang dikeluarkan maskapai Garuda Indonesia. Surat ini beredar di media sosial Twitter. (twitter/@imanlagi)

Surat pengumuman larangan mendokumentasikan kegiatan di pesawat baik foto dan video yang dikeluarkan maskapai Garuda Indonesia.

Surat ini beredar di media sosial Twitter.

Tak sedikit warganet mengeluhkan larangan itu. 

Baca: Viral Surat Garuda Indonesia Larang Ambil Foto dan Video di Pesawat, Dikaitkan Kasus Dua YouTuber

Kaesang pun memberikan komentar melalui akun Twitternya, @kaesangp, Selasa (16/7/2019).

Meski tak menyebut nama langsung maskapai Garuda, cuitan Kaesang diyakni terkait dengan larangan mendokumentasikan foto dan video yang dikeluarkan Garuda. 

Kaesang mengunggah foto selvi bersama kakaknya, Kahiyang Ayu dan juga kedua orang tuanya, Jokowi dan Iriana.

"Apakah sebentar lagi foto lama kami akan dicekal karena tidak diperbolehkan?" tulis Kaesang.

Penjelasan Garuda soal Larangan Dokumentasi Kegiatan di Pesawat

Garuda Indonesia mengeluarkan surat pengumuman untuk mengimbau para penumpang agar tidak mengambil foto dan video di dalam pesawat.

Imbauan tersebut tertuang dalam surat pengumuman yang dikeluarkan manajemen Garuda Indonesia pada Selasa (16/7/2019) dengan nomor JKTDO/PE60001/2019.

Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Operasi Garuda Indonesia Capt Bambang Adisurya Angkasa.

Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra atau biasa disapa Ari Askhara membenarkan larangan itu dengan mengirimkan file imbauan kepada penumpang.

"Dalam rangka untuk menjaga ketertiban kabin pesawat, menunjang keselamatan operasi penerbangan, kelancaran pelayanan selama penerbangan, dan menghormati hak-hak penumpang, bersama ini kami mengimbau hal-hal sebagai berikut," demikian bunyi pengumuman yang dibagikan Ari kepada Kompas.com, Selasa.

Baca: Kaesang Pangarep Berniat Daftar MasterChef tapi Akui Takut dengan Chef Juna

Pertama, penumpang diimbau dan dimohon tidak mengambil gambar, baik foto dan video atau mendokumentasikan segala kegiatan di dalam kabin pesawat selama penerbangan.

Tidak mengambil gambar dalam pesawat dimaksudkan untuk menjaga privasi para penumpang dan awak kabin.

Kedua, menghindarkan komplain dari para penumpang lain atas kegiatan pengambilan gambar oleh salah satu penumpang tanpa izin.

Ketiga, imbauan ini dimaksudkan agar seluruh operasi penerbangan Garuda Indonesia comply dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku termasuk UU Penerbangan dan UU ITE, dan UU terkait lainnya.

Dikaitkan dengan Pelaporan Dua You Tuber

Warganet mengaitkan terbitanya larangan dokumentasi di pesawat itu dengan kasus pelaporan dua You Tuber oleh pihak Garuda.

Pasalnya, surat tersebut terbit sehari setelah unggahan YouTuber Rius Vernandes tentang foto kartu menu kelas bisnis viral di media sosial. 

PT Garuda Indonesia melaporkan dua YouTuber Rius Vernandes dan Elwiyana Monica karena telah mengunggah foto kartu menu kelas bisnis yang hanya ditulis tangan di Instastory akun Instagram @rius.vernandes pada Sabtu (13/7/2019) malam.

"Benar. Ada laporan dari Garuda dan saat ini kami mengundang para saksi untuk didengar keterangannya," ujar Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Victor Togi Tambunan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/7/2019).

Meski demikian, Viktor belum menjelaskan lebih detail mengenai kapan laporan ini dibuat dan pasal apa yang diadukan terlapor.

Dalam Instagram pribadinya, Rius mengunggah foto surat undangan polisi sebagai saksi dalam kasus ini.

Dalam unggahan tersebut Rius menambahkan keterangan sebagai berikut: 

"Guys gue sama Elwi dapat panggilan dari polisi mengenai masalah ini.

Kami dilaporkan atas dugaan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik.

Gw yakin kalian tau gw TIDAK ADA maksud sama sekali untuk mencemarkan nama baik siapa pun.

Gw minta support kalian soal ini. Semua nya. Siapa pun. Kalian semua punya suara. Terutama teman2 influencer.

Gw harap kalian bisa bantu share dan support gw dalam masalah ini karena gw gak mau di masa depan ketika kita review sesuatu dengan apa adanya ketika kita memberikan kritisi yang membangun, kita bisa dipidana.

Gw akan menghormati semua peraturan hukum yang ada dan akan me jalani semua ini.

Gw sama sekali tidak merasa mencemarkan nama baik. Gw tidak takut.

Tapi tidak adakah cara lebih kekeluargaan dalam menyelesaikan masalah ini?"

Kompas.com telah menghubungi pihak Garuda Indonesia untuk mengonfirmasi hal ini.

Meski demikian, Garuda Indonesia belum memberikan keterangan secara rinci.

"Sebentar ya," ujar VP Corporate Secretary Garuda Indonesia M Ikhsan Rosan ketika dikonfirmasi mengenai laporan ini, Selasa.

Beredarnya foto kartu menu kelas bisnis Garuda Indonesia rute Sydney-Denpasar yang diunggah Rius menuai kontroversi.

Sebelumnya Ikhsan membantah kartu tersebut adalah kartu menu asli yang disediakan Garuda Indonesia untuk kelas bisnis.

Ia juga mengaku tak tahu dari mana Rius mendapatkan kartu menu yang disebut sebagai catatan pribadi awak kabin tersebut.

Namun, Rius telah mengunggah video yang berisi kronologi peristiwa hingga ia mendapatkan kartu menu tersebut di YouYube pribadinya pada Minggu (14/7/2019) malam.

Dalam video tersebut seorang pramugari memberikan kartu menu bertulis tangan itu kepada Rius dan menjelaskan bahwa kartu menu standar kelas bisnis Garuda Indonesia sedang dalam proses pencetakan.

Polisi Segera Panggil Dua Youtuber yang Dilaporkan

Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Victor Togi Tambunan mengatakan PT Garuda Indonesia melaporkan dua YouTuber terkait kasus kartu menu tulis tangan atas dugaan pelanggaran UU Informasi Transaksi Eletronik (ITE).

Kedua YouTuber itu, yakni Rius Vernandes dan Elwiyana Monica, akan segera dipanggil aparat kepolisian.

"Benar. Ada laporan dari Garuda dan saat ini kami mengundang para saksi untuk didengar keterangannya," kata Victor kepada Kompas.com, Selasa (16/7/2019).

Baca: Jadi Bahan Omongan Ibu-ibu di Restoran, Kaesang Pangarep: Padahal Saya yang Punya

Victor menyebutkan dua YouTuber itu dilaporkan dengan Pasal 27 Ayat 3 jo Pasal 45 Ayat 3 dan/atau Pasal 28 Ayat 1 jo Pasal 45A Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP.

(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Sherly Puspita/Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini