Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai masuk dalam daftar 184 pendaftar yang gagal seleksi administrasi menjadi calon pemimpin (Capim) KPK periode 2019-2023.
Diketahui sebelumnya Natalius telah mendaftarkan diri menjadi Capim KPK ke Sekretariat Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat di hari terakhir pendaftaran, 4 Juli 2019 silam.
Hingga pengumuman pada 10 Juli 2019 oleh Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK, dari 376 calon pendaftar hanya ada 192 yang lolos seleksi administrasi.
Sisanya sebanyak 184 pendaftar tidak lolos, diantaranya Natalius Pigai.
Mengetahui namanya tidak lolos seleksi tahap awal, Natalius Pigai sempat bingung.
Baca: 3 Catatan Penting ICW Atas Lolosnya 192 Orang dalam Seleksi Administrasi Capim KPK
Baca: Enam Anak Buah Jaksa Agung Lolos Seleksi Capim KPK
Alasannya dia merasa seluruh persyaratan yang diminta Pansel sudah dia penuhi seluruhnya.
Natalius Pigai juga mengantongi lembaran tanda terima dokumen Pansel yang memuat 12 dokumen yang harus diserahkah.
Diantaranya foto copy KTP, foto copy NPWP, pas foto, ijazah, surat lamaran, daftar riwayat hidup, surat pernyataan pengalaman, surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
Surat keterangan catatan kepolisian, surat pernyataan bukan pengurus partai politik, surat pernyataan lepas jabatan tidak profesi lapor harta hingga makalah.
Ketika pendaftaran di hari terakhir, Natalius Pigai masih ingat betul seluruh kelengkapan dokumen sudah dicentang seluruhnya atau lengkap.
Sehingga wajar dia bingung bukan kepalang saat namanya dinyatakan tidak lolos.
"Berkas saya lengkap termasuk saya lampirkan print out laporan kekayaan ke KPK yang diminta oleh ICW. Dimana calon lain belum tentu punya," ucapnya saat berbincang dengan Tribunnews.com, Senin (15/7/2019).
"Kalau soal kemampuan, Republik Indonesia ini tahu. Cuma orang jahat saja yang bisa coret saya dari awal. Untuk pengalaman, banyak yang tahu kompetensi saya," tegasnya lagi.