News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenkumham Vs Pemkot Tangerang

Fakta Konflik Menkumham vs Wali Kota Tangerang, Berawal Saling Sindir Kini Saling Lapor

Penulis: Sri Juliati
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut fakta-fakta perseteruan antara Menkumham Yasonna vs Wali Kota Tangerang Arief. Berawal saling sindir, kini berujung saling lapor.

Berikut fakta-fakta perseteruan antara Menkumham Yasonna vs Wali Kota Tangerang Arief. Berawal saling sindir, kini berujung saling lapor.

TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan antara Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly dengan Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, memasuki babak baru.

Setelah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melaporkan Arief, kini giliran Wali Kota Tangerang itu yang melaporkan Kemenkumham.

Perseteruan antara dua pejabat ini pun membuat sejumlah pihak angkat bicara.

Di antara mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD hingga Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo.

Keduanya menyayangkan adanya perselisihan antara Menteri Yasonna vs Wali Kota Arief.

Baca: Kemenkumham dan Wali Kota Tangerang Saling Lapor ke Polisi

Baca: Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah Laporkan Kemenkumham ke Polisi

Baca: Gedung Politeknik Milik Kemenkumham di Tangerang Bakal Disegel, Satpol PP : Sedang Dipersiapkan

Berikut beberapa fakta terkait konflik keduanya yang bermula dari saling sindir, dirangkum Tribunnews.com:

1. Awal permasalahan

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/6/2019). Yasonna diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi proyek KTP Elektronik yang menjerat politikus Partai Golkar, Markus Nari. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Akar konflik Menkumham vs Wali Kota Tangerang berawal saat Menteri Yasonna menyindir Wali Kota Arief soal perizinan pembangunan di lahan milik Kemenkum HAM.

Sindiran itu diungkapkan saat peresmian Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) di kawasan pusat pemerintahan Kota Tangerang, Selasa minggu lalu.

Pemkot Tangerang menuding pembangunan gedung saat itu tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

Yasonna menambahkan, Pemkot Tangerang mencari gara-gara dengan mewacanakan kawasan milik Kemenkum HAM tersebut dijadikan persawahan.

Pernyataan Yasonna itu dibantah Arief yang mengaku kaget dan prihatin atas apa yang diucapkan Menkumham.

"Tidak ada niat sedikit pun saya sebagai Wali Kota Tangerang mencari gara-gara terhadap tugas dan tanggung jawab saya sebagai penyelenggara daerah di Kota Tangerang," kata Arief, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini