Arief pun pernah menjadi Ketua Dewan Penasihat Gerakan Pemuda (GP) Anshor Kota Tangerang.
Per 2015, pada laporan yang tercatat di KPK, Arief diketahui memiliki total kekayaan sebesar Rp 11.446.634.508.
Lapor ke Polisi
Terkait perselisihan yang diwarnai aksi saling sindir ini, Kementerian Hukum dan HAM memutuskan melaporkan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah kepada polisi.
Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes Abdul Karim membenarkan adanya laporan dari Kemenkumham. Namun, seperti dikutip Kompas.com, dia belum bisa memberikan informasi detail.
"Kita masih belum bisa lihat secara detail apa saja yang dilaporkan. Baru secara lisan saja. Kalau kami kepolisian, siapa pun yang melapor, yang ada dugaan kita tetap tangani dan terima laporan," kata Abdul Karim di Tangerang, Selasa (16/07/2019).
Abdul belum mengetahui siapa yang dilaporkan. Ia hanya memastikan laporan terkait masalah perizinan lahan. "Belum tahu detailnya. Ya, masalah lahan saja," kata dia.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono membenarkan laporan tersebut.
"Sudah kita lakukan (pelaporan). Kemenkumham sudah meluncurkan atau melaporkan pihak Wali Kota karena melakukan pelanggaran hukum," kata Bambang saat dihubungi Kompas.com.
Namun, Bambang enggan memberikan informasi detail mengenai sangkaan apa yang dilaporkan pihaknya. "Nanti tanya Kapolres saja. Kita berusaha jangan sampai timbul perselisihan," katanya.
Tanggapan Arief R Wismansyah
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah tak gentar dengan laporan Kemenkumham terhadap dirinya ke polisi.
"Ya, nggak apa-apa bagus malah kalau menurut saya. Biar lebih jelas siapa yang melanggar hukum," kata Arief, Selasa (16/7/2019).
Arief menegaskan, pihaknya sudah meminta waktu bertemu dengan Menkumham Yasonna Laoly tetapi belum bisa terwujud.
Baca: Pertama Kalinya, BPPT Akan Gelar Pameran Mobil Listrik Indonesia Electric Motor Show 2019