Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, tak kunjung ditahan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK selama 7 jam.
Emirsyah merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan pesawat Airbus dan mesin pesawat Rolls-Royce di PT Garuda Indonesia (Persero) periode 2004-2015.
Setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka dua tahun silam, hingga pemeriksaan Rabu (17/7/2019) ini, Emirsyah belum juga ditahan komisi antirasuah.
Keluar dari gedung KPK pukul 17.19 WIB, Emirsyah tak banyak bicara. Ia hanya menyangkal atas dugaan rekeningnya di luar negeri yang lebih dari satu.
KPK tengah menelusuri puluhan rekening bank di luar negeri yang diduga terkait dengan kasus yang menjerat Emirsyah beserta pendiri PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo.
"Enggak, rekening saya cuma satu (jumlah rekening di luar negeri). Itu bukan rekening saya. Rekening saya cuma satu," ucap Emirsyah singkat di lobi Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, pernah mengatakan, puluhan rekening itu diduga menjadi sarana terjadinya transaksi atau aliran dana lintas negara.
"Ada puluhan rekening yang berada di luar negeri dan kami harus melakukan tracing satu persatu untuk melihat mana saja aliran dana yang ada di rekening tersebut yang terkait dengan tersangka dan terkait dengan perkara ini," ujar Febri kepada pewarta, Kamis (11/7/2019).
Menurutnya, aliran dana lintas negara menggunakan puluhan rekening ini ditemukan penyidik dalam proses penyidikan kasus suap Garuda. Sayangnya, Febri masih enggan mengungkap negara mana saja yang menjadi asal bank dari puluhan rekening tersebut.
Baca: Ketua DMI Jusuf Kalla: Kotak Amal Masa Datang Berbentuk Cashless
"Karena proses ini masih penyidikan tentu kami tidak bisa secara detail menyebutkan negara mana saja dan teknisnya transfernya antara rekening siapa saja, itu tidak bisa disampaikan tapi memang ini temuan baru ya yang kemudian perlu kami gali lebih dalam," kata Febri.
Kata Febri, KPK belum dapat merinci sejumlah rekening tersebut karena terkait dengan otoritas negara lain. Untuk itu, penyidik KPK belum merinci langkah-langkah yang dilakukan tim penyidik menyikapi puluhan rekening tersebut, termasuk adanya koordinasi dengan otoritas setempat.
"Ada otoritas-otoritas yang berbeda jadi tidak hanya KPK yang berwenang untuk menangani hal tersebut tapi ada kewenangan instansi yang lain di negara yang lain sehingga beberapa informasi yang lebih detail belum bisa kami sampaikan saat ini," katanya.
Yang pasti, kata Febri tim penyidik bakal terus mendalami puluhan rekening dan aliran dana lintas negara terkait kasus suap Garuda.
Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Emirsyah Satar dan Soetikno sebagai tersangka pada 16 Januari 2017. Namun hingga saat ini, KPK belum juga merampungkan penyidikan kasus dugaan suap di PT Garuda yang menjerat keduanya. Bahkan, Emirsyah dan Soetikno hingga kini belum ditahan KPK.
Emirsyah Satar dalam kasus ini diduga menerima suap EUR1,2 juta dan USD180 ribu atau senilai total Rp20 miliar. Suap itu diduga terjadi selama Emirsyah menjabat sebagai direktur utama PT Garuda Indonesia pada 2005 hingga 2014.
Ia juga diduga menerima barang senilai USD2 juta yang tersebar di Singapura, Australia, dan Indonesia, dari perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris, Rolls Royce, dalam pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 di PT Garuda Indonesia.
KPK menduga, pemberian suap itu dilakukan melalui seorang perantara Soetikno Soedarjo selaku beneficial owner dari Connaught International Pte Ltd yang berlokasi di Singapura.