TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konferensi pers pembacaan hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan Novel Baswedan, digelar Rabu (17/7/2019).
Dalam keterangan pembacaan hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Novel Baswedan, diketahui ada tiga sosok yang diduga merupakan pelaku atau ada kaitannya dengan pelaku penyiraman tersebut.
Dikutip dari tayangan Live Kompas TV, Rabu (17/7/2019), Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Novel Baswedan, Nurcholis mengungkapkan ada kecenderungan fakta untuk mencurigai tiga sosok.
"TGPF lebih cenderung pada fakta lain bahwa pada tanggal 5 April 2017 ada satu orang yang tidak dikenal yang mendatangi rumah saudara Novel,"ujar Nurcholis.
Baca: Ahok Pernah Diminta Pilih Jadi Gubernur Lagi atau Dipenjara, BTP Menjawab : yang Kurung Saya Nyesel
Baca: Minta Pidato Ekonomi Bukan Hanya Kata-kata, Ini Harapan Gerindra
Baca: Jadi Tersangka KDRT, Nikita Mirzani Anggap Lelucon
"Kemudian pada tanggal 10 April 2017, ada dua orang tidak dikenal yang berbeda waktu tersebut diduga berhubungan dengan peristiwa penyiraman tanggal 11 April di Jalan Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara," tambahnya.
Menyikapi dua fakta yang didapatkan oleh TGPF tersebut, pihaknya kemudian memberikan rekomendasi pada kepolisian untuk fokus membentuk tim baru mengungkap siapa tiga sosok tersebut.
"TPGF merekomendasikan kepada kepala kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan pendalaman terhadap fakta satu orang tidak dikenal yang mendatangi rumah saudara Novel Baswedan di tanggal 5 April 2017," katanya.
"Dan dua orang tidak dikenal yang berada di tempat wudu, Masjid Al Ihsan menjelang subuh pada tanggal 11 April 2019 dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik yang hal tersebut tidak dimiliki oleh TGPF," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, Novel Baswedan disiram dengan air keras oleh orang tak dikenal, 11 April 2017 lalu.
Pelaku adalah dua pria menggunakan sepeda motor.
Saat itu diketahui, Novel Baswedan sedang berjalan menuju rumahnya setelah beribadah salat subuh di Masjid Al Ihsan.
Akibat penyiraman tersebut, Novel mengalami luka cukup parah di bagian matanya.
Kapolri akan bentuk tim teknis
Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan segera membentuk tim teknis yang akan dipimpin oleh Kabareskrim Komjen Pol Idham Azis untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Tim teknis ini bakal dibentuk sesuai dengan kemampuan spesifik dalam mengungkap kasus ini.
Rencananya pekan depan tim tersebut bakal diungkapkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Tim teknis lapangan akan segera dibentuk, dipimpin oleh Bapak Kabareskrim akan segera menunjuk seluruh personel dalam tim dengan kapasitas terbaik," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal di Bareskrim Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta, Rabu (17/7/2019).
Pembentukan tim teknis tersebut merupakan rekomendasi dari tim gabungan pakar. Rekomendasi tersebut merupakan hasil kerja tim gabungan selama enam bulan.
Iqbal mengungkapkan tim tersebut akan diisi oleh para personel yang mempunya kapasitas dan kemampuan yang luar biasa dibidangnya.
"Tim yang dididik untuk melakukan scientific investigasi, tim ini melibatkan satker-satker yang sangat profesional, seperti tim interogator, surveillance, inafis, pusiden, bahkan Densus 88 diturunkan," tutur Iqbal.
Baca: Tim Pakar: Kasus e-KTP Hingga Wisma Atlet Berpotensi Serangan Balik Terhadap Novel Baswedan
Baca: Jadi Tersangka KDRT karena Laporan Suami, Nikita Mirzani Tantang Dipo Latief Bertarung Tinju
Baca: Istri Sah Pablo Benua Ungkap Nama Asli & Tahun Lahir Suami Rey Utami, Buktinya Buat Ruben Onsu Kaget
Baca: 7 Rekomendasi Hotel Murah di Salatiga untuk Staycation, Dekat Saloka Fun Park
Tim teknis spesifik tersebut akan diberi waktu bekerja selama 6 bulan. Tugasnya, seperti rekomendasi dari TPF, adalah mencari 1 orang tak dikenal yang pernah menyambangi rumah Novel dan mencari dua orang yang berada di atas motor di dekat masjid tempat Novel biasa salat.
"Kita sangat serius untuk mengungkap peristiwa ini," ujar Iqbal.
Seperti diketahui, Novel diserang orang tak dikenal pada Selasa 11 April 2017. Ketika itu, Novel usai menjalani salat Subuh di Masjid Al-Ihsan di dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Untuk mengusut kasus itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta pada 8 Januari 2019. Namun, hingga 7 Juli 2019 kasus belum juga terang.
Tim itu, merujuk Surat Keputusan Nomor: Sgas/3/I/HUK.6.6/2019 beranggotakan 65 orang dan didominasi dari unsur kepolisian, tenggat waktu kerjanya yaitu pada 7 Juli 2019 atau sekitar enam bulan.