News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

Digugat ke MK Karena Edit Foto Terlihat Lebih Cantik, Evi Apita Maya: Perlulah Saya Dandan Sedikit

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Caleg DPD Dapil NTB Evi Apita Maya di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019).(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Calon anggota DPD RI lainnya untuk Provinsi NTB juga disebut merugi atas perbuatannya itu.

Ia dituduh melanggar asas Pemilu soal kejujuran.

"Pemilih, Pemohon beserta calon anggota DPD RI lainnya merasa tertipu dan dibohongi. Dengan demikian telah melanggar asas Pemilu karena tidak jujur," pungkas Heppy.

Dituding curang

Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Barat (KPU NTB), menuntaskan pleno rekaputulasi dan penetapan hasil pemilu 2019, Selasa (14/5/2019) dini hari.

Hasilnya, empat orang calon anggota lolos menjadi senator atau anggota Dewan Perwakilan Daerah ( DPD) RI.

Sebelumnya, ada 23 calon anggota DPD yang berebut kursi senator tersebut di NTB.

Yang mengejutkan, wajah-wajah lama petahana gugur dalam perebutan kursi DPD di NTB.

Misalnya, mantan istri Tuan Guru Bajang ( TGB) Zainul Majdi yakni Hj. Robiatul Adawiyah, yang merupakan calon anggota DPD nomor 43.

Baca: Daftar Caleg Artis yang Diprediksi Terpilih Jadi Anggota DPR dari Dapil Jawa Barat

Baca: Ini Nama-nama 50 Caleg DPRD Tangsel yang Diprediksi Lolos Sesuai Rekapitulasi Tingkat Kota

Dia hanya mampu menarik 114.534 suara pemilih di NTB.

Demikian juga dengan wajah lama senator NTB seperti Prof. Dr. Farouk Muhammad, calon anggota DPD nomor urut 27 yang hanya meraih 188.687 suara.

Evi Apita

Kemudian Baiq Diyah Ratu Ganepi, calon anggota DPD nomor urut 24, hanya mengantongi 126.811 suara.

Serta, Lalu Gede Syamsul Mujahidin, calon anggota DPD nomor urut 33 yang hanya meraih 155.363 suara.

Keempatnya gagal kembali menduduki kursi senator mewakili NTB. Sementara empat calon aggota DPD yang lolos adalah wajah baru.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini