TRIBUNNEWS.COM - Garuda Indonesia menerapkan peraturan baru bagi penumpangnya, yakni larangan untuk mengambil foto dan video di dalam pesawat.
Peraturan itu pun mendapat tanggapan dari sejumlah pihak termasuk putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.
Kaesang tampak menyindir peraturan tersebut melalui beberapa kiriman di media sosial Twitter-nya.
Namun yang berbeda, Kaesang justru membuat sejumlah peraturan nyeleneh yang membuat lucu.
Baca: Garuda Indonesia Larang Penumpang Ambil Gambar di Pesawat, Ini Reaksi Artis Hingga Influencer Dunia
Baca: Artis hingga Influencer Dunia Beri Komentar Soal Larangan Ambil Gambar di Pesawat Garuda Indonesia
Ini di antaranya, tidak diperbolehkan membeli secara berhutang dan mencicil kepada kru outlet atau teman sebaya apalagi dengan cara memaksa.
Lalu tdak diperbolehkan membeli dengan jumlah sedikit, mendatangi outlet untuk berswafoto tanpa membeli.
Ada pula peraturan dilarang mengggoda kru outlet.
Dan yang terakhir produknya tidak dijual secara eceran sehingga diimbau untuk iuran dengan teman.
Lucunya dalam imbauan yang diunggah Kaesang dibubuhi tanda tangan dengan nama infrastruktur senam.
"Woi pengumuman woi," tulis @kaesangp.
Baca: Jalani Pemeriksaan KPK 7 Jam, Mantan Dirut Garuda Indonesia Belum Juga Ditahan
Baca: Pengamat INDEF Beberkan Alasan Direksi Garuda Indonesia Perlu Dirombak
Tak hanya unggahan ini, sebelumnya Kaesang juga mengunggah foto dirinya berada di sebuah kabin pesawat.
Tak sendiri terlihat ia berswafoto bersama Jokowi, Iriana Jokowi dan di bagian depan ada kakak tertuanya, Kahiyang Ayu.
Mereka tampak tersenyum menghadap kamera.
"Apakah sebentar lagi foto lama kami akan dicekal karena tidak diperbolehkan?" tulis @kaesangp.
Foto ini pun ramai dikomentari pengguna dan di-retweet ribuan kali.
Baca: Viral Menu Tulis Tangan Garuda Indonesia: Tanggapan Maskapai hingga Pengunggah Dilaporkan ke Polisi
Baca: Diterpa Kontroversi, Saham Garuda Indonesia Melemah
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (16/7/2019), imbauan baru Garuda Indonesia telah dikeluarkan dan ditandatangani pada Selasa (16/7/2019).
VP Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengharapkan dengan adanya imbauan ini, penumpang diminta menghormati privasi penumpang lain dan awak pesawat yang sedang bertugas.
Ia menyebutkan ada penumpang yang merasa tidak nyaman dengan aktivitas tersebut.
"Garuda Indonesia berkomitmen untuk menjaga privasi seluruh penumpang dan awak pesawat," ungkap Ikhsan Rosan.
"Imbauan ini juga didasarkan atas laporan, saran dan masukan pelanggan/penumpang yang merasa tidak nyaman dan terganggu dengan adanya pengambilan gambar dan kegiatan dokumentasi tanpa izin sebelumnya dari yang bersangkutan," paparnya dalam keterangan tertulis, Selasa (16/7/2019).
Ia menuturkan imbauan tersebut untuk melindungi hak kenyamanan dan hak privasi seluruh penumpang dalam pesawat.
Selain itu juga untuk memastikan seluruh operasi penerbangan Garuda Indonesia sesuau dengan aturan dan perundangan–undangan yang berlaku, termasuk UU Penerbangan dan UU ITE, dan UU terkait lainnya.
Baca: Dugaan Pencemaran Garuda Indonesia, Polisi Jadwalkan Panggil Rius Vernandes Selasa Pekan Depan
Baca: Pria Ini Koleksi 1.000 Seragam Pramugari Dunia, Termasuk Garuda Indonesia
Berikut isi surat pemberitahuan Garuda Indonesia perihal imbauan kepada penumpang:
1. Penumpang diimbau dan dimohon tidak mengambil gambar, baik foto dan video atau mendokumentasikan segala kegiatan di dalam kabin pesawat selama penerbangan.
Tidak mengambil gambar dalam pesawat dimaksudkan untuk menjaga privasi para penumpang dan awak kabin.
2. Menghindarkan komplain dari para penumpang lain atas kegiatan pengambilan gambar oleh salah satu penumpang tanpa izin.
3. Imbauan ini dimaksudkan agar seluruh operasi penerbangan Garuda Indonesia comply dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku termasuk UU Penerbangan dan UU ITE, dan UU terkait lainnya.
(TribunWow.com/Roifah Dzatu Azma)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Sindir Aturan Garuda, Kaesang Pamer Foto di Pesawat hingga Buat Aturan untuk Pembeli 'Sang Pisang'.