Menurutnya itu didasarkan perolehan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 dan kursi di parlemen.
Partai Golkar menempati posisi ketiga hasil suara Pileg 2019 dengan raihan 12,31 persen suara nasional.
"Kan bisa jawab sendiri," ucap Airlangga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/7/2019).
Ia melanjutkan jika komunikasi telah dibangun untuk memilih paket pimpinan MPR dengan parpol koalisi, termasuk PKB.
Namun, ia kembali menegaskan posisi tawar di parlemen tergantung perolehan kursi.
"Di parlemen kan tergantung kursi," tuturnya.
Airlangga Hartarto juga mengungkapkan sudah melakukan komunikasi guna membahas kursi Ketua MPR periode 2019-2024 dengan partai Koalisi Indonesia Kerja (KIK).
Dirinya mengakui telah melakukan lobi kepada partai koalisi.
"Ya, itu (Ketua MPR) sudah kita bahas dengan berbagai partai. Sudah (lobi-lobi)," ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/7/2019).
Baca: Fakta Istri Perwira Polisi Laporkan Suami usai Temukan 5 Video Mesum, Kronologi hingga Kata Propram
Baca: Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2022
Ia mengatakan saat ini partai Koalisi Indonesia Kerja tengah membahas formasi pimpinan MPR yang akan ditetapkan lewat paket.
Menurutnya, formasi pimpinan MPR harus proporsional berdasarkan hasil suara Pemilihan Legislatif 2019.
"Tentu kita lihat kursinya saja. Di parlemen kan posisi berdasar kursi. Kalau di MPR terkait dengan paket, dan tentu paket koalisi pemerintah ini kan terdiri dari beberapa partai. Nah, itu diproporsionalkan di sana saja,"ucapnya.
Dalam UU MD3 Pasal 427C, pimpinan MPR setelah hasil Pemilu 2019 terdiri atas 1 ketua dan 4 wakil. Pimpinan dipilih dari dan oleh anggota MPR dalam satu paket yang bersifat tetap.
Tiap fraksi dan kelompok anggota dapat mengajukan 1 orang bakal calon pimpinan MPR. Kemudian, pimpinan MPR dipilih secara musyawarah untuk mufakat dan ditetapkan dalam rapat paripurna MPR.