"Lalu di Youtube juga ada. Kemudian di Facebook, kita juga masih menemukan foto-foto, video provokasi," ujar Dedi saat ditemui di Gedung Pakarti Centre, Jakarta Pusat, Senin (15/7).
Dedi mengatakan bahwa narasi yang disebarkan berisi intoleransi dan polarisasi atau memecah belah. Polri belum memiliki data pasti terkait jumlah hoaks tersebut.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sedang mendalami konten terkait dugaan perbuatan melanggar hukum.
Baca tanpa iklan