Jika memang Pemerintah memiliki iktikad baik, mengaca pada kasus travel umrah bodong yang sempat booming dalam beberapa tahun belakangan, harusnya biro travel umrah dilatih dan regulasinya diperketat.
"Bukan menghadirkan teknologi yang mematikan lembaga lain (PPIU, red) yang sudah memenuhi persyaratan di Kemenag," sambung dia.
Gus Hans turut mengingatkan Pemerintah dalam hal ini Kemenkominfo untuk tidak terjebak dalam internal Pemerintah Arab Saudi.
Arab Saudi yang puluhan tahun terpaku perekonomiannya dengan minyak, sadar dan mulai melirik basis pemasukan untuk negara dengan memanfaatkan negara dengan populasi Muslim terbanyak untuk banyak berumrah ke Tanah Suci.
Selama ini, umat Muslim di Indonesia melaksanakan ibadah umrah ke Tanah Suci murni untuk ibadah.
"Dalam hal ini Indonesia harus cermat dan jangan sekadar dijadikan pasar. Kalau kita sekadar pasar dan ibadahnya sendiri tidak menjaga kesucian dan marwah Tanah Suci, yang ada kita banyak-banyakan kirim orang ke sana," terang Gus Hans.
Melihat eksistensinya selama ini, PPIU harus dilibatkan ketika Pemerintah Indonesia membahas soal Umrah Digital Enterprise. Pemerintah tak cukup jalan sendiri dan mempercayakan begitu saja pada teknologi.
Sementara tugas Kemenag ke depannya lebih memperketat dan menyadarkan calon jemaah umrah untuk berpikir realistis, tak sembarang memilih biro travel umrah atau PPIU yang menawarkan harga murah, yang penting bisa umrah.
"Ajak masyarakat kita berpikir realistis. Mereka calon jemaah umrah harus diyakinkan bahwa dalam bisnis umrah ada unsur keekonomian, ada berkah. Dalam Islam, tijarah atau dagang diperbolehkan. Tapi kalau ibadah merugikan orang lain, maka esensi ibadah itu tidak dapat," jelas Gus Hans.
Mengaca pada kasus First Travel, tak sedikit calon jemaah umrahnya menjadi korban. Satu sisi biro umrahnya hanya mengedepankan bisnis, tapi calon jemaahnya tergiur asal bisa umrah.
"Peran pemerintah hadir memberikan penyadaran dan keilmuan bagi masyarakat," ucap dia.
Biro travel umrah yang tergabung dalam PPIU pun harus sadar bahwa Islam menuntut profesionalisme. Ada etika dan muamalah dalam bisnis umrah yang harus sesuai dengan nilai-nilai Islam.
"Biro umrah yang tidak profesional, dia lebih hina dan lebih kejam dari penista agama. Mereka yang hanya mementingkan uang dari umrah dan menjual Kakbah dialah sebenar-benarnya penista agama," ungkap Gus Hans.
Gus Hans setuju dengan Kemenag, bahwa prinsip penyelenggaraan umrah tetap dilakukan oleh PPIU sekalipun ada upaya mengembangkan bisnis digital terkait umrah.