News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Elite PKB Sebut Syarat Rekonsiliasi 55:45 Amien Rais Kurang Patut

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding sangat menyayangkan syarat rekonsiliasi yang diajukan Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais.

Amien Rais menyatakan syarat rekonsiliasi berupa presentase Menteri untuk partai koalisi pendukung Jokowi-Maruf Amin dan Prabowo-Sandiaga, 55 persen berbanding 45 persen.

Sangat disayangkan, imbuh dia, karena syarat transaksional itu datang dari seorang politikus senior sekelas Amien Rais.

"Memang sangat kita sayangkan pernyataan tersebut datang dari pak Amien Rais," ujar Wakil Ketua TKN Jokowi-Maruf Amin ini kepada Tribunnews.com, Senin (22/7/2019).

Baca: Dikabarkan Dekat dengan Sutradara, Nikita Mirzani Sebut Hanya Teman Saja

Baca: Hasil Barito Putera Vs Persela Lamongan: Peluang Terbuang, Skor Berakhir Imbang Berhias Kartu Merah

Baca: Sekjen PBNU Sebut Hal Wajar Jika Ada Pihak yang Menginginkan Kader NU Jadi Menteri

Baca: BREAKING NEWS : Warga Pekalongan Temukan Burung Langka Rangkong Julang Emas Tak Berdaya di Hutan

Selain kurang patut, kata anggota DPR RI ini, mantan Ketua MPR RI itu juga menegaskan pendidikan politik yang transaksional kepada generasi penerus bangsa.

"Kurang patut. Selain itu beliau juga menegaskan pendidikan politik yang transaksional," jelas Karding.

Apalagi pada posisi yang kalah, menurut dia, mestinya memahami posisinya.

Di samping itu juga, dia mengingatkan, arus kuat masyarakat menginginkan fungsi oposisi dalam sistem politik.

Karena itu, imbuh dia, yang kalah legowo untuk tetap berada di luar pemerintahan Jokowi-Maruf Amin.

"Idealnya yang sejak awal memilih berbeda maka membangun fungsi oposisi," katanya.

Reaksi Drajad Wibowo

Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN Drajad Wibowo mengatakan, yang dimaksud senior partainya Amien Rais tentang pembagian porsi 55:45, adalah kursi di pemerintahan.

Drajad juga menjelaskan bahwa pembagian porsi demikian antara pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dengan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno merupakan salah satu syarat rekonsiliasi pasca-Pemilu 2019.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini