News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pernyataan Amien Rais soal Rekonsiliasi 55-45: Minta Aspirasi PA 212 Diakomodir hingga Reaksi PDI-P

Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Amanat Nasional Amien Rais menggelar konferensi pers di kantor DPP PAN Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2019). Dalam kesempatan tersebut Amien Rais membacakan surat dari Prabowo Subianto terkait pertemuan Prabowo dengan Joko Widodo beberapa waktu lalu. TRIBUNNEWS/JEPRIMA

Beberapa poin pakta integritas antara lain menjaga kekayaan alam nasional untuk kepentingan sebesar-besar kemakmuran rakyat Indonesia, menjamin kehidupan yang layak bagi setiap warga negara untuk dapat mewujudkan kedaulatan pangan, serta ketersediaan sandang dan papan.

Baca: Tjahjo Kumolo: Tokoh Sekelas Amien Rais Harusnya Berpikir dan Membawa Aura Positif

Ada pula soal hak konstitusional dan atributif yang melekat pada jabatan presiden untuk melakukan proses rehabilitasi, menjamin kepulangan, serta memulihkan hak-hak Rizieq Shihab sebagai warga negara Indonesia.

Selain itu, memberikan keadilan kepada para ulama, aktivis 411, 212, dan 313 yang pernah disangkakan.

Penegakan keadilan juga perlu dilakukan terhadap tokoh-tokoh lain yang mengalami penzaliman.

"Karena itu sangat logis jika Pak Amien meminta platform perjuangan Prabowo dan pendukungnya dimasukkan oleh Pak Jokowi sebagai bagian dari platform nasional," kata Dradjad.

"Artinya, akan terjadi 'Rekonsiliasi Platform' antara 'Platform Jokowi' dan 'Platform Prabowo'. Bagaimana rinciannya? Tentu perlu tim ahli dari kedua pihak untuk merumuskannya," ucapnya.

3. Tanggapan PDI-P

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menanggapi pernyataan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais soal pembagian porsi kekuasaan menjadi 55-45.

Menurut Hasto Kristiyanto, dalam menentukan kabinet serta pimpinan lembaga pihaknya tidak berdasarkan persentase seperti yang dibicarakan Amien Rais.

"Ya tentu saja kita tidak berbicara berapa persentasenya. Kita bicara mana anak bangsa yang punya kemampuan menjadi pendamping pak Jokowi menjadi pembantu daripada presiden di dalam menjalankan visi misi presiden," ujar Hasto Kristiyanto di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7/2019).

Baca: Ditantang Buka Data Real Count Kubu Prabowo oleh Hasto Kristiyanto, BPN: Kami Sedang Berjuang!

Menurut Hasto Kristiyanto, penentuan menteri yang bakal masuk kabinet merupakan hak prerogatif dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baginya, partai bisa mengusulkan, namun tetap Jokowi akan melihat kompetensi sosok yang akan menjadi pembantunya.

"Kita bernegara berdasarkan konstitusi tidak ada jatah-jatah menteri dengan pengertian itu hak preogratif sepenuhnya. Partai boleh mengusulkan tetapi presiden yang punya kewenangan untuk mengambil keputusan terhadap siapa yang paling pas," tutur Hasto.

(Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi/Daryono) (Kompas.com/Kristian Erdianto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini