Namun dirinya tidak dapat menemui Deputi dan Menteri BUMN yang sedang tidak berada di kantor.
"Surat permohonan pengunduran diri resmi saya antarkan hari ini," pungkas Roy.
Kendati demikian, Roy terbuka menyampaikan alasan utamanya hengkang dari Krakatau Steel, yakni dissenting opinion mengacu pada proyek Blast Furnace.
"Berhubung respons Kementeria BUMN yang negatif dengan dissenting opinion, saya anggap tidak proporsional. Yaitu menerima permohonan pengunduran diri saya tanpa menyinggung substansi dissenting opinion, hanya dijawab melalui Whatsapp," tutur Roy.
Menurutnya, proyek tersebut telah mengalami keterlambatan selama 72 bulan sejak pengoperasiannya, "Proyeknya juga sudah terlambat 72 bulan,".
Ia bahkan menyebutkan hal lainnya yang dianggap layak untuk dipertimbangkan oleh Kementerian BUMN, karena dapat merugikan negara.
"Proyek ini awalnya tidak sampai Rp 7 triliun dan sekarang over run menjadi kurang lebih Rp 10 triliun, over run budgetnya terlampaui Rp 3 triliun, saya pikir ini bukan angka yang kecil, ini besar," pungkas Roy.