News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Alasan Keamanan, Jokowi Teken Keppres Soal Penutupan Sementara KBRI Sana'a di Yaman

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo melakukan sesi wawancara bersama Tribunnews.com di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/7/2019). Dalam kesempatan tersebut Presiden Jokowi memaparkan mengenai visi pemerintahannya dalam 5 tahun ke depan kepada tim Tribunnews.com. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menutup sementara dan menghentikan kegiatan operasional Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Sana’a, Yaman.

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penutupan Sementara Kedutaan Besar Republik Indonesia di Sana’a, Republik Yaman.

Keputusan tersebut diteken Presiden Jokowi pada 17 Juli 2019.

“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2019,” bunyi diktum Keenam Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2019 itu seperti yang dilansir dari Setkab, Kamis (25/7/2019)

Baca: Menolak Diminta Masakkan Mie Instan, Siswi SMP di Tasikmalaya Dirudakpaksa Ayah Tirinya

Baca: Kementerian Kesehatan Beberkan Dampak dari Banyaknya Rumah Sakit yang Turun Kelas

Baca: Jimly Nilai Komposisi Kabinet Jokowi 50 Persen Parpol 50 Persen Profesional Jauh Lebih Baik

Baca: Pertamina Libatkan Perusahaan Amerika Tangani Kebocoran Pipa Minyak di Lepas Pantai Karawang

Keputusan ini diambil atas pertimbangan konflik berkepanjangan dan situasi politik dan keamanan yang membahayakan di Yaman telah menghambat pelaksanaan tugas dan misi diplomatik di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Sana’a.

“Menutup sementara dan menghentikan kegiatan operasional Kedutaan Besar Republik Indonesia di Sana’a, Republik Yaman,” bunyi diktum kesatu Keppres tersebut.

Selanjutnya tugas dan fungsi Kedutaan Besar Republik Indonesia di Sana’a, Republik Yaman, menurut Keppres tersebut dilaksanakan Kedutaan Besar Republik Indonesiadi Muscat, Kesultanan Oman.

Seiring dengan itu, menurut Keppres ini, alokasi anggaran untuk Kedutaan Besar Republik Indonesia di Sana’a, Republik Yaman dihentikan sementara dan memindahkan personel di kedutaan tersebut pada Kedutaan Besar Republik Indonesia di Muscat, Kesultanan Oman.

Keppres ini menyebutkan, pembukaan kembali Kedutaan Besar Republik Indonesia di Sana’a, Republik Yaman dapat dilakukan jika situasi dan kondisi setempat sudah kondusif.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini