TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan dibubarkan secara resmi pada Jumat, (26/7/2019) besok.
Wakil Sekretaris TKN, Raja Juli Antoni menganggap acara pembubaran yang bakal dihadiri seluruh jajaran pengurus TKN hanya bersifat seremonial biasa.
Sehingga, kata Antoni, tim pemenangan presiden yang dibentuk, bersifat organisasi taktis yang sementara.
"Pasti ada jangka periodeisasi kerjanya," ujar Antoni di Jakarta, Kamis (25/7/2019).
Sekjen PSI ini beranggapan, sebenarnya ketika keluar keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menetapkan pasangan capres dan cawapres terpilih sudah selesai seluruh tugas-tugas tim pemenangan. Sehingga, seluruh tim pemenangab bisa dibubarkan.
Baca: Komandan Tim Kopassus Sempat Bohongi Pasukan Jelang Operasi Anti Teror, Ternyata Tujuannya . . .
Meski begitu, lanjut Antoni, pembubaran TKN tak berarti dimaknai sebagai pembubaran koalisi.
Tugas berikutnya bagi partai koalisi dan relawan pendukung untuk mengawal jalannya pemerintahan Jokowi-Ma'ruf selama lima tahun mendatang.
"Jadi tidak ada hubungannya dengan soliditas koalisi Pak Jokowi-Kiai Ma'ruf," jelasnya.