News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

HUT Kemerdekaan RI

Anggota Paskibraka Pernah Keluhkan Soal Rok Ketat

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto ilustrasi: Anggota Paskibraka melaksanakan tugas pengibaran bendera merah putih pada upacara Peringatan detik-detik Proklamasi Hari Kemerdekaan RI ke-73 di Istana Merdeka, Jumat (17/8/2018) pagi.

Celana panjang bagi anggota Paskibraka Nasional 2019 Putri, kata dia, kemungkinan besar memang akan diberlakukan. Hal itu karena upaya penerapan serupa, juga telah diberlakukan pada institusi TNI/POLRI.

"Saat itulah diinformasikan dari Garnisun kemungkinkan penggunaan celana panjang bagi yang putri, dan ini juga sudah berjalan di TNI/POLRI," pungkas Asrorun.

Saat ini ada 68 orang anggota paskibraka nasional 2019 yang sedang menjalani pendidikan dan pelatihan intensif di Pusat Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga Nasional (PPPON) Cibubur.

Tidak Semua Bercelana Panjang

Sementara itu Menpora Imam Nahrawi mengatakan ada yang harus diluruskan terkait kabar tersebut, bahwa tidak semua anggota Paskibraka Nasional 2019 Putri akan mengenakan celana panjang. Hal itu karena, keputusan tersebut diberlakukan bagi anggota putri yang berhijab saja.

"Paskibraka berhijab pakai celana panjang, yang nggak tetap pakai rok," ujar Imam Nahrawi.

Perlu diketahui, keputusan itu didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) yang baru yakni Perpres Nomor 71/2018 tentang Tata Pakaian pada Upacara Kenegaraan dan Acara Resmi.

Pasal 4 pada Perpres ini mengatur penggunaan rok atau celana panjang bagi anggota Paskibraka perempuan.

Aturan yang memungkinkan penggunaan celana panjang bagi perempuan juga termaktub dalam Peraturan Kapolri Nomor 6/2018 tentang Pakaian Dinas.

Dalam aturan itu, dijelaskan bahwa memungkinkan memakai celana panjang bagi putri untuk pakaian dinas upacara.

Tidak hanya itu, ada pula Peraturan Menteri (Permen) Pertahanan RI Nomor 9/2017 tentang Pakaian Seragam yang mengatur penggunaan rok atau celana panjang bagi seragam wanita.

Berdasar pada Perpres 71/2018 dan berkaca pada aturan pakaian seragam yang ada pada Peraturan TNI dan Polri, hal yang memungkinkan untuk diterapkan adalah penggunaan celana panjang oleh anggota Paskibraka Nasional 2019, terutama bagi mereka yang berjilbab atau berhijab.

Penjelasan ini pun sekaligus menepis berbagai spekulasi dan rumor yang berkembang terkait sentimen kelompok yang dihembuskan oleh beberapa orang yang tidak paham maksud dari penerapan tersebut.

DPR melalui Komisi X meminta masyarakat tak perlu mempermasalahkan pemakaian celana panjang oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2019 Putri.

Menurut Anggota Komisi X DPR fraksi partai Golkar, Marlinda Irwanti tak ada larangan penggunaan celana panjang bagi anggota Paskibraka.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini