News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi: Pria Makan Kucing yang Viral di Medsos Dapat Dipidana

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto ilustrasi: pria pemakan kucing hidup-hidup kini sedang dalam pengejaran polisi.

Pelaku diburu polisi

Sebuah video yang menunjukan seorang pria memakan kucing hidup-hidup viral di media sosial.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Kemayoran, Kompol Syaiful Anwar, mengatakan pihaknya akan mencari orang di dalam video tersebut.

Baca: VIRAL Kucing Buat Panik Pemilik karena Lari, justru Temukan Bayi Baru Lahir Dibuang

Tes Kepribadian : Mengungkap Sifat Paling Mengerikan dalam Diri Seseorang Lewat Hewan Favorit, Ada yang Suka Kucing? (Pixabay)

"Itu yang saya cari orangnya sudah tidak ada dari kemarin. Kita tanya-tanya udah tidak ada orangnya," ujar Syaiful saat dikonfirmasi, Senin (29/7/2019).

 

Baca: Dengar Nunung Tertangkap karena Narkoba, Agum Gumelar Merasa Seperti Disambar Petir

Baca: Kabur Usai Pertunangan dengan Cut Meyriska, Roger Danuarta Angkat Bicara soal Rencana Pernikahan

Baca: Sempat Dua Kali Mangkir, Nikita Mirzani Penuhi Panggilan Kepolisian

Polisi ingin mengetahui alasan serta kebenaran video tersebut.

"Kita selidikin sampai sekarang belum ketemu orangnya, nanti kalau ketemu kita panggil alasan dia makan kucing itu apa atau dua memang stres atau gimana," tutur Syaiful.

Baca: Viral Video Seorang Pria Makan Kucing Hidup, Polisi di Kemayoran Cari Pelakunya

Dirinya menduga saat ini, pelaku tersebut stres dan alami gangguan jiwa.

Meski demikian, pihaknya terus mencari tahu orang dalam video tersebut.

Seperti diketahui, dalam video itu,l tampak laki-laki bertopi mengenakan kemeja cokelat memakan seekor kucing di tengah jalan.

Video itu menyebutkan lokasi pria yang memakan kucing berada di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini