TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Inspektur Upacara meresmikan Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia (Koopssus TNI) di lapangan Satpamwal Denma Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Selasa (30/7/2019).
Dalam amanatnya, Hadi mengatakan pembentukan Koopssus TNI ini didasari pada beberapa aturan hukum terkait tugas pokok TNI, termasuk diantaranya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 yang juga mengatur pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme.
Ia mengatakan, secara tegas undang-undang tersebut mengatur bahwa tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme merupakan bagian dari operasi militer selain perang, yang dilaksanakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi TNI yaitu penangkal, penindak dan sebagai pemulih.
Hadi menjelaskan, dinamika ancaman asimetris yang terus berkembang, khususnya terorisme global, menuntut kesiapan TNI untuk dapat mengatasinya dengan dilandasi ketentuan dan aturan hukum yang kuat.
"Oleh karenanya, pada kesempatan ini perlu saya tegaskan bahwa pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme sudah menjadi amanat Undang-undang. Terutama bila dipandang bahwa ancaman tersebut sebagai tindakan yang mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah, ataupun keselamatan segenap bangsa Indonesia," tegas Hadi.
Baca: Begini Kehebatan Koopssus, Pasukan Khusus TNI yang Dibentuk Era Jokowi dan Baru Diresmikan Hari Ini
Baca: Pasukan Koopssus TNI Dibekali Kemampuan Intelijen dan Penindakan terhadap Aksi Terorisme
Hadi melanjutkan, Koopssus TNI melengkapi jajaran satuan elit yang telah dimiliki TNI.
Ia menjelaskan, sebagai satuan elit, personel Koopssus TNI yang berasal dari pasukan khusus ketiga matra merupakan prajurit-prajurit pilihan.
"Mereka memiliki kualifikasi untuk melakukan berbagai jenis operasi khusus, baik di dalam maupun di luar negeri, yang menuntut kecepatan dan keberhasilan yang tinggi," kata Hadi.
Ia juga mengatakan, satuan tersebut juga merupakan implementasi dari 11 Program Prioritas yang saya canangkan saat dilantik sebagai Panglima TNI, yaitu pembentukan Pasukan Khusus Tri Matra.
Hadi menjelaskan, 11 Program Prioritas tersebut merupakan program TNI untuk menghadapi spektrum ancaman yang semakin kompleks.
Ia menginginkan TNI harus menjadi organisasi yang adaptif dihadapkan pada perkembangan teknologi, serta perkembangan taktik dan teknik peperangan yang tidak lagi linier dan konvensional, namun juga asimetrik dan non konvensional.
"Perlu pula saya tegaskan bahwa dengan dibentuknya Koopsus TNI ini, bukan berarti menihilkan peran pasukan khusus matra masing-masing. Namun justru saya ingin mensinergikan pelaksanaan tugas TNI secara gabungan, sebagaimana doktrin tri matra terpadu “Tri Dharma Eka Karma”," tegas Hadi.
Struktur organisasi dari Koopsus tersebut terdiri dari eselon pimpinan, pembantu pimpinan, eselon pelayanan dan eselon pelaksana.
Komandan Koopssus TNI dijabat oleh Brigjen TNI Rochadi yang sebelumnya menjabat Dir A Bais TNI.
Dalam upacara peresmian tersebut dilaksanakan pengambilan sumpah jabatan, penandatangan Pakta Integritas dan pelantikan jabatan Komandan Koopssus TNI serta penandatanganan Naskah Peresmian Kesatuan oleh Panglima TNI, yang disaksikan Kababinkum TNI Mayjen TNI Joko Purnomo dan Komandan POM TNI Mayjen TNI Dedy Iswanto.
Dalam amanatnya, Hadi juga menyampaikan pesan kepada Komandan Koopsus TNI Brigjen Rochadi.
Ia menegaskan mempercayakan sepenuhnya tanggungjawab dan tugas tersebut kepadanya dan pasukannya.
Hadi pun memerintahkan agar Rochadi segera melaksanakan orientasi tugas dan kesiapsiagaan pasukan.
"Selanjutnya kepada Komandan Koopssus TNI beserta seluruh komandan satuan jajaran dan anggotanya, saya percayakan sepenuhnya tanggung jawab dan tugas yang mulia ini. Jadilah satuan berkemampuan Tri Matra yang handal dan profesional. Segera laksanakan orientasi tugas dan kesiapsiagaan pasukan, karena setiap saat ancaman dapat terjadi dan membutuhkan pengerahan pasukan Koopssus TNI," kata Hadi dalam amanatnya.