News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Novel Baswedan

Soal Tim Teknis TGPF, Novel Baswedan: Apakah Penyidik Itu Kerjanya Enggak Teknis?

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik KPK Novel Baswedan sedang diskusi di Lobi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/04/2019). Acara tersebut memperingati 2 tahun atas penyerangan Penyidik KPK Novel Baswedan hingga sekarang kasusnya belum terungkap. TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri membentuk tim teknis untuk menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Merespons pembentukan tim tersebut, Novel Baswedan menyatakan belum pernah mendengar istilah tim teknis dalam sejarah per-investigasi-an Indonesia.

Baca: Jokowi Minta Tenggat Waktu 3 Bulan, Polri Sebut Masa Kerja Tim Teknis Kasus Novel 6 Bulan

Kadivhumas Polri Irjen Pol M Iqbal (kiri) bersama Anggota TGPF Hendardi (kanan) memberikan keterangan saat merilis hasil investigasi TGPF Novel Baswedan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/7/2019). Dalam keterangannya TGPF kasus Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk mendalami sejumlah perkara tindak pidana korupsi yang pernah ditangani penyidik KPK tersebut serta membentuk tim teknis lapangan untuk melanjutkan hasil kerja TGPF. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Karena memang belum pernah ada di sejarah investigasi Indonesia. Saya heran kenapa ada tim teknis lagi. Apakah penyidik itu kerjanya nggak teknis?" ujar Novel heran ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (31/7/2019).

Tim di bawah pimpinan Kabareskrim Komjen Pol Idham Aziz ini bakal bekerja mulai 1 Agustus 2019.

Mereka diberi waktu tiga bulan atau akan berakhir sekitar November 2019  untuk dapat mengungkap pelaku penyerangan.

Baca: Ruben Onsu Angkat Betrand Peto Jadi Putranya, Suami Sarwendah Tak Lagi Idamkan Anak Laki-laki

Tim teknis merupakan tim lanjutan dari TPF kasus Novel yang telah dihentikan masa tugasnya sejak 7 Juli 2019. Novel pun menyangsikan kerja tim teknis.

Menurutnya, tim teknis dan TPF sama saja dan hanya akan mengulur waktu.

"Ini saya pikir muter-muter. Saya khawatir ini mengulur-ulur waktu. Namun, pemberian waktu kepada Polri ini untuk apa lagi? Apalagi ada tim teknis. Kenapa? Karena tim teknis ini sama dengan kerja penyidik," kata Novel.

Pembentukan tim teknis sendiri yang terdiri dari 90 anggota Polri berkemampuan khusus itu merupakan rekomendasi dari tim pakar yang terdiri dari ahli di luar Polri kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Novel pun kembali merasa heran karena TPF merupakan gabungan dari tim pakar dan tim teknis.

Baca: Polri Beberkan Alasan Tim Teknis Gaet Densus 88 Usut Kasus Novel

Penyidik KPK Novel Baswedan sedang diskusi di Lobi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/04/2019). Acara tersebut memperingati 2 tahun atas penyerangan Penyidik KPK Novel Baswedan hingga sekarang kasusnya belum terungkap. TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH (Tribunnews/MUHAMMAD FADHLULLAH)

Dia mempertanyakan pemisahan dua tim ini.

"Dan perlu diingat, tim gabungan ini isinya adalah tim pakar dan tim teknis. Kok dipisah lagi itu ada apa? Jadi, saya kira, kita nggak boleh terjebak bahwa seolah-olah tim gabungan itu isinya tim pakar semua. Ini saya kira aneh," katanya.

Kata Jokowi 3 bulan, Tim Teknis bilang 6 bulan

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini