Hendra juga mengaku sakit hati cuitannya justru malah dijadikan perkara pidana oleh Kemendagri.
“Sakit hati demi allah sakit banget,” tandasnya.
Hendra pun mendapatkan dukungan dari banyak netizen atas pelaporan tersebut.
“Ayo netijen, kita semua dukung mas ini. Aq kerahkan 200jt gembala tubirin dan tubirat, semua jemaah at-tubiriyyah harus bantu suarakan betapa karetnya UU ITE,” tulis @tubirfess
Netizen juga mengaku kecewa dengan Kemendagri yang justru malah melaporkan Hendra ke pihak berwajib bukan mencoba menyelesaikan kasus tersebut.
“kalo bisa gue retweet ini berkali-kali, bukannya ikut serta ngebantu masyarakat buat mengatasi permasalahan ini malahan ngelaporin masnya yang bahkan ngebantu masyarakat ttg kasus ini. serius shame on you kemendagri dan dukcapil, seharusnya lo pada bisa ngelindungin privasi kita,” tulis @dianakudo
Wartakotalive.com sudah mencoba mengkonfirmasi hal tersebut ke Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar.
Namun Bahtiar mengarahkan untuk bertanya langsung ke Karopenmas Divhumas Polri Dedi Prasetyo dan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh.
Akan tetapi hingga kini pesan yang dikirimkan Wartakotalive.com belum dibalas oleh kedua pihak yang bersangkutan.
Diberitakan Wartakotalive.com sebelumnya Media sosial di Indonesia, belakangan ini tengah diramaikan dengan adanya jual-beli data e-KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Hal ini pertama kali viral di Twitter.
Dikutip GridHot.ID dari akun Twitter @hendralm yang mengunggah sebuah postingan pada 26 Juli 2019.
Awalnya, akun @hendralm tak habis pikir saat melihat unggahan akun Facebook M. Iqbal Nur Fahmi Al. yang hendak membeli NIK dan KK.
Tak disangka, unggahan akun M. Iqbal Nur Fahmi Al. tersebut mendapat banyak respon dari pengguna Facebook lain yang mengaku punya banyak data NIK dan KK.