News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Setelah Ditangisi Orang Tuanya Mau Dihukum, Pemilik Akun Hendralm Akhirnya Dapat Ucapan Terimakasih

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh (kiri) bersama warga yang mengungkap adanya jual beli data kependudukan di media sosial, Hendra Hendrawan (kanan) memberikan keterangan usai melakukan pertemuan di Jakarta, Kamis (1/8/2019). Dalam pertemuan tersebut, Ditjen Dukcapil Kemendagri akan terus mendalami praktik jual-beli data kependudukan di media sosial serta meluruskan informasi terkait pemberitaan Kemendagri yang akan melaporkan Hendra ke kepolisian. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah ditangisi orang tuanya karena dilaporkan Kemendagri ke polisi atas tindakannya mengungkap indikasi jual data kependudukan, pemilik akun twitter hendralm, akhirnya bisa bernapas lega.

Ia tidak jadi diproses hukum. Tapi justru sebaliknya, diundang dan mendapat ucapan terimakasih dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo

"Kami juga terima kasih pada warga masyarakat, netizen, yang melaporkan ada indikasi jual beli itu," ujar Tjahjo di Gedung Kemendagri, Jakarta, Kamis (1/8/2019).

Kemendagri telah melaporkan temuan tersebut ke polisi untuk ditindaklanjuti. Tjahjo pun menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kepada Bareskrim Polri.

Tjahjo memastikan kebocoran data kependudukan bukan berasal dari program kerja sama antara Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil dengan perusahaan perbankan, asuransi, dan perkreditan.

Tjahjo mengatakan, pihaknya memastikan nota kesepahaman antara Kemendagri dan perusahaan-perusahaan tersebut memuat kewajiban semua pihak untuk menjaga data kependudukan yang diakses secara terbatas.

"Karena secara clear dari Kemendagri termasuk MoU dari beberapa instansi kementerian lembaga dan swasta, perbankan, asuransi, itu enggak ada masalah. Enggak akan bocor," ujar Tjahjo.

"Tapi kan bisa aja oknum-oknum masyarakat memanfaatkan itu dengan google, dengan membuka medsos dan lain sebagainya."

"Itu yang dilarang karena setiap warga negara harus dilindungi rahasia data kependudukannya," lanjut dia.

Direktur Jenderal Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menyebut, pemilik akun Twitter @hendralm memiliki andil besar dalam mengungkap kasus jual beli data kependudukan.

Hal itu diungkapkan Zudan seusai bertemu dengan Hendra Hendrawan, pemilik akun @hendralm di Pusdiklat Kepemimpinan LAN RI, Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).

"Tadi kami bertemu Mas Hendra menjelaskan bagaimana duduk persoalannya."

"Ini pemilik akun yang bernama Samuel Christian, sehari-harinya bernama Hendra Hendrawan."

"Inilah yang berjasa membuka adanya masalah ini," ujar Zudan seusai pertemuan.

Menurut Zudan, dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu, Hendra menjelaskan mengenai modus jual beli data kependudukan yang terjadi di salah satu grup Facebook.

Hendra mengetahui terjadi jual beli data pribadi, misalnya nomor telepon, data kartu keluarga dan data nomor induk kependudukan di grup Facebook bernama Dream Market Official.

"Jadi Mas Hendra ini mengunggah adanya jual beli data nomor telepon, NIK, dan nomor KK, data kependudukan," kata Zudan.

"Tadi saya sudah mendapat banyak informasi dari Mas Hendra."

"Mas Hendra menjelaskan bagaimana cara jual beli di dalam grup Facebook itu," tutur dia. (*)

Sepat Panik dan Ditangisi Orang Tuanya

Pemilik akun twitter @hendralm sempat tidak percaya kicauannya soal adanya dugaan jual beli data pribadi e-KTP  dan Kartu Keluarga berujung pelaporan terhadap pihak Kepolisian yang dilayangkan oleh Kemendagri - Kementerian Dalam Negeri.

Ia menyebut orang tuanya hingga menangis mendengar kabar tersebut.

Hal itu diungkapkan Hendra dalam akun twitternya pada Selasa (30/7/2019) malam.

Melampirkan sebuah berita pengakuan polisi tentang pelaporan Kemendagri, Hendra mengaku tidak percaya dirinya dilaporkan terkait dengan kerisauannya akan jual beli data E-KTP dan Kartu Keluarga.

Padahal kata Hendra seharusnya pelaporannya menjadi peringatan bagi Kemendagri untuk bisa mengusut kasus tersebut.

“Lah ini gimana? Kenapa saya yang malah jadi dilaporin? So far saya bikin thread mention sana sini supaya kasus ini dapat perhatian dari pemerintah dan supaya masyarakat lebih waspada terhadap data pribadinya sendiri. Kenapa malah saya yang dilaporkan?” cuitnya.

Bahkan kata Hendra, karena cuitannya itu selain dipolisikan oleh Kemendagri dirinya juga mendapatkan ancaman dari grup Facebook yang menjual belikan data pribadi.

“Apa saya salah speak up masalah ini? Apa saya seharusnya diam saja nunggu temen, keluarga, bahkan saya sendiri jadi korban penyalah gunaan data pribadi. Saya dapat ancaman dari anggota grup tersebut, sekarang dapet berita ini juga. Waw indah banget kehidupan,” jelasnya.

Kata Hendra, sebab pelaporan ini dirinya menjadi kapok untuk bersuara lagi di media sosial.

“Saya bilang ke orangtua saya, mama papa saya nangis. Udah lah udah beres kasus ini ga akan lagi lagi speak up soal apa apa, mau delete akun aja. Akhir akhir ini saya depresi masalah skripsi, masalah ini, masalah yang ancem, sekarang tambah lagi ini,” terangnya.

Hendra juga mengaku sakit hati cuitannya justru malah dijadikan perkara pidana oleh Kemendagri.

“Sakit hati demi allah sakit banget,” tandasnya.

Hendra pun mendapatkan dukungan dari banyak netizen atas pelaporan tersebut.

“Ayo netijen, kita semua dukung mas ini. Aq kerahkan 200jt gembala tubirin dan tubirat, semua jemaah at-tubiriyyah harus bantu suarakan betapa karetnya UU ITE,” tulis @tubirfess

Netizen juga mengaku kecewa dengan Kemendagri yang justru malah melaporkan Hendra ke pihak berwajib bukan mencoba menyelesaikan kasus tersebut.

“kalo bisa gue retweet ini berkali-kali, bukannya ikut serta ngebantu masyarakat buat mengatasi permasalahan ini malahan ngelaporin masnya yang bahkan ngebantu masyarakat ttg kasus ini. serius shame on you kemendagri dan dukcapil, seharusnya lo pada bisa ngelindungin privasi kita,” tulis @dianakudo

Wartakotalive.com sudah mencoba mengkonfirmasi hal tersebut ke Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar.

Namun Bahtiar mengarahkan untuk bertanya langsung ke Karopenmas Divhumas Polri Dedi Prasetyo dan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh.

Akan tetapi hingga kini pesan yang dikirimkan Wartakotalive.com belum dibalas oleh kedua pihak yang bersangkutan.

Diberitakan Wartakotalive.com sebelumnya Media sosial di Indonesia, belakangan ini tengah diramaikan dengan adanya jual-beli data e-KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Hal ini pertama kali viral di Twitter.

Dikutip GridHot.ID dari akun Twitter @hendralm yang mengunggah sebuah postingan pada 26 Juli 2019.

Awalnya, akun @hendralm tak habis pikir saat melihat unggahan akun Facebook M. Iqbal Nur Fahmi Al. yang hendak membeli NIK dan KK.

Tak disangka, unggahan akun M. Iqbal Nur Fahmi Al. tersebut mendapat banyak respon dari pengguna Facebook lain yang mengaku punya banyak data NIK dan KK.

"Ternyata ada ya yang memperjual belikan data NIK + KK. Dan parahnya lagi ada yang punya sampe jutaan data. Gila gila gila," TULIS AKUN @hendralm dalam cuitannya.

Tak hanya data NIK dan KK saja, bahkan ada juga yang mengaku punya data KTP dan foto selfie pemilik KTP tersebut.

"Dan bahkan ada yang punya 1000 data KTP + Selfie.....kok bisa ya?," ujar @hendralm dalam cuitan selanjutnya.

Bahkan usut punya usut, data KK perlembar ditawarkan dengan harga Rp 5000.

Unggahan tersebut lantas menjadi viral dan dibagikan lebih dari 30,8 ribu kali, serta disukai oleh lebih dari 16,4 ribu pengguna Twitter.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mendagri Berterima Kasih kepada Masyarakat yang Ungkap Jual Beli Data Pribadi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini