News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dikritik Banyak Pihak Soal Rencana Rekrut Dosen Asing, Menristekdikti: Nasionalisme Tetap Dijaga

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menristekdikti Mohamad Nasir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengaku mendapat kritik dari banyak pihak soal rencana perekrutan dosen dan rektor asing.

Terutama dari kalangan rektor dan dosen Indonesia sendiri.

“Sering, banyak yang merespons dengan ketakutan, lalu ada yang menganggap nanti liberal lah, padahal hanya untuk meningkatkan daya saing, sekarang kan eranya persaingan,” ungkapnya di Kantor Kemenristekdikti, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2019).

Nasir menegaskan harusnya masyarakat Indonesia melihat manfaat positif dari rencana perekrutan dosen dan rektor asing tersebut.

Ia berharap dengan dilaksanakannya kebijakan itu bisa meningkatkan daya saing antara tenaga pengajar dan berujung pada peningkatan mutu pendidikan serta sumber daya manusia yang dihasilkan.

“Contohnya King Fahd University of Petroleum and Minerals, sebelum tahun 2005 peringkat mereka di 800 besar dunia, tapi sekarang sudah masuk 500 besar. Kenapa? Ternyata karena 40 persen dosen mereka dari asing,” ujarnya.

“Jangan lalu dilebih-lebihkan soal marwah bangsa, nasionalisme akan tetap dijaga. Kalau dilihat di negara lain mereka rekrut tenaga pengajar asing lalu langsung jadi liberal kan tidak. Kita harus membuka diri, jangan tertutup untuk bersaing scara global,” ajak Nasir.

Ia pun mengatakan wacana perekrutan dosen asing tak akan merekrut tenaga pengajar di perguruan tinggi dengan klasifikasi sembarangan.

Menurutnya paling tidak ada klasifikasi dasar yang harus dipenuhi sebagai syarat dosen atau rektor asing bisa bekerja di Indonesia.

“Yang pertama harus punya jaringan, karena rektor sebagai manajer sebuah perguruan tinggi harus mempunyai jaringan untuk mewujudkan berbagai program untuk meningkatkan peringkat perguruan tinggi,” jelasnya.

Kedua adalah kemampuan pengelolaan perguruan tinggi untuk mencapai tingkatan yang lebih tinggi.

Baca: Kehilangan Sosok Sahabat, Ade Rai Unggah Video Adu Panco Bersama Agung Hercules

Baca: Kenangan Agung Hercules di Mata sang Anak: Pas Buka Pintu Biasanya Ada yang Ngegaring, Sekarang. .

Baca: Perpres Kendaraan Listrik Segera Diteken, Bagaimana Nasib Bahan Bakar B20?

Dan ketiga menurutnya klasifikasinya adalah bagaimana seorang dosen atau rektor bisa melakukan inovasi sehingga hasil riset perguruan tingginya bisa digunakan untuk mendanai riset-riset lainnya.

Nasir menegaskan perekrutan dosen dan rektor asing semata dengan tujuan meningkatkan daya saing di antara tenaga pengajar di perguruan tinggi di Indonesia sehingga meningkatkan mutu pendidikan serta sumber daya manusia.

“Kebijakan ini untuk memberi tantangan kepada dosen dan rektor Indonesia karena kalau begini-begini saja, perguruan tinggi Indonesia tak bisa bersaing di luar negeri. Keinginan saya ada perguruan tinggi Indonesia masuk peringkat 200 besar dunia,” tegasnya.

Mohamad Nasir mengatakan kebijakan ini akan diberlakukan mulai 2020 dengan diawali melakukan upaya perubahan-perubahan peraturan perundang-undangan yang menghalangi kebijakan itu.

Nasir menegaskan kebijakan tersebut baru akan menyasar dua sampai lima perguruan tinggi swasta atau negeri di Indonesia hingga tahun 2024.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini