News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prof. Rully Indrawan: Hukum Harus Back Up Koperasi Generasi Baru

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

"Jadi saya kira, tidak ada alasan bagi start up-start up komunitas, untuk segera melegalkan dirinya," pinta dia.

Kepala Dinas Koperasi UMKM Kota Bandung Atet Dedi Handiman mengatakan saat ini jumlah koperasi berbadan hukum di Kota Bandung 2.521 koperasi, 772 koperasi berstatus aktif dan koperasi sehatnya mencapai 619 koperasi.

Sementara itu, jumlah anggota yang terdata tercacat sebanyak 229.012 orang dengan jumlah aset Rp7,5 M, dan sisa hasil usaha sebesar Rp1,6 M.

"Pada 2019, memang terjadi penurunan jumlah koperasi secara signifikan dikarenakan agenda kementerian koperasi dan UKM," kata dia.

Agenda tersebut adalah agenda reformasi total koperasi yang menitik beratkan pada Rehabilitasi, Reorientasi dan Pengembangan.

Agenda tersebut menurut Atet baik sebab jaman sudah berubah dan tidak pada tempatnya lagi menitik beratkan kesejahteraan rakyat lewat kuantitas, yang dibutuhkan saat ini adalah kualitas.

"Ini terbukti, walaupun terjadi penurunan jumlah koperasi secara signifikan tetapi gerakan koperasi saat ini betul-betul dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, dan berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi kota," katanya.

Ketua Dekopin Kota Bandung Usep Sumarno mengatakan koperasi di Kota Bandung banyak yang maju dan sukses. Oleh karenanya, pemerintah pusat khususnya Kementerian Koperasi dan UKM bisa menambah kuota koperasi-koperasi terbaik.

"Koperasi berprestasi tingkat Kota Bandung sangat banyak, jadi diminta kepada pak Sesmen agar pada tingkat nasional kuota koperasi berprestasinya ditambah," pintanya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini