TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengangkut sejumlah dokumen dari ruangan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam.
Dokumen itu diperoleh dari hasil penggeledahan di ruang kerja Andra. Penggeledahan dilakukan sejak Jumat (2/8) hingga Sabtu (3/8) dini hari.
Dokumen yang disita diduga berkaitan dengan proyek pengadaan Baggage Handling System (BHS) tahun 2019. Komisi antikorupsi sedang menelisik sejumlah dokumen tersebut.
"Mulai Jumat malam sampai Sabtu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. (dilakukan penggeledahan) di ruangan Direktur Keuangan, Pengadaan, dan Financial. Disita sejumlah dokumen terkait proyek PT AP II," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada pewarta, Senin (5/8/2019).
Baca: Mengapa Pemulihan Listrik Terjadi Lebih dari 24 Jam? Ini Penjelasan PLN
KPK menjerat Direktur Keuangan PT AP II Andra Y Agussalam dan staf PT INTI Taswin Nur dalam kasus dugaan suap pengadaan pekerjaan BHS pada PT Angkasa Pura Propertindo (APP) yang dilaksanakan oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Tahun 2019.
Andra diduga menerima suap sebesar SGD97.600 dari Taswin lantaran mengawal proyek BHS.
Proyek BHS akan dikerjakan oleh PT INTI yang akan dioperasikan PT APP dan dikelola PT AP II.
Awalnya PT APP berencana melakukan tender pengadaan proyek BHS, namun Andra mengarahkan agar PT APP melakukan penjajakan untuk penunjukan langsung kepada PT INTI agar menggarap proyek senilai Rp86 miliar ini.
Baca: Anggota Komisi VII DPR Menilai PLN Sudah Tidak Fokus Sejak 12 Bulan Terakhir
Andra juga mengarahkan adanya negosiasi antara PT APP dan PT INTI untuk meningkatkan DP dari 15% menjadi 20% untuk modal awal PT INTI dikarenakan ada kendala cashflow di PT INTI.
Atas arahan Andra, kemudian Executive General Manager Divisi Airport Maintenance PT AP II Marzuki Battung menyusun spesifikasi teknis yang mengarah pada penawaran PT INTI.
Tak hanya itu, Andra juga mengarahkan Direktur PT APP Wisnu Raharjo untuk mempercepat penandatanganan kontrak antara PT APP dan PT INTI. Tujuannya, agar down payment (DP) segera cair sehingga PT INTI bisa menggunakannya sebagai modal awal.