Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih mendalami penyebab kematian anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibra) asal Tangerang Selatan, Aurellia Qurratuaini.
Hari ini, Selasa (6/8/2019), polisi memeriksa sejumlah saksi termasuk pelatih paskibra Aurel.
Baca: Misteri Tangan Lebam Aurel Sebelum Meninggal, Pelatih Lihat Senior Paskibraka Tangsel Paksa Push Up
"Hari ini dari laporan yang saya terima adalah memeriksa beberapa saksi. Terutama yang menjadi pelatih," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2019).
Pemeriksaan ssejumlah saksi dilakukan di Polres Tangerang Selatan.
Untuk membongkar dugaan kejanggalan kematian Aurel ini, Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polres Tangerang Selatan.
"Kita tetap berproses. Kita tunggu saja hasilnya," tutur Argo.
Seperti diketahui, Aurel meninggal dunia pada Kamis, 1 Agustus 2019 lalu.
Siswa Kelas XI MIPA 3 SMA Islam Al Azhar BSD ini menghembuskan napas terakhirnya di rumahnya di Taman Royal 2, Cipondoh, Tangerang.
Baca: Keluarga Paskibraka Tangsel yang Tewas Tak Tempuh Jalur Hukum, Inilah Alasannya
Ayah Aurel, Farid Abdurrahman, menilai ada kejanggalan dalam kematian anaknya.
Dia menganggap latihan yang dijalani anaknya sudah berlebihan.
Bantahan PPI Tangsel
Paskibraka asal Tangerang Selatan bernama Aurellia Qurratuaini meninggal diduga karena mengalami kekerasan fisik dari senior saat latihan.
Menanggapi hal itu, Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Tangerang Selatan Warta Wijaya membantahnya.
Baca: Daftar Lengkap Nama 68 Paskibraka dari 34 Provinsi Bertugas di Istana Presiden Pada 17 Agustus 2019